Semua Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Belum Lengkapi Syarat Administrasi Pencalonan

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

SURYAMALANG.COM - TULUNGAGUNG

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menyampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi 4 bakal pasangan calon (Paslon) di Pilkada Tulungagung.

Hasilnya, dari 4 bakal Paslon belum ada satu pun yang sudah melengkapi syarat administrasi pencalonan.

Ketua KPU Tulungagung, Mohammad Lutfi Burhani, menyerahkan hasil verifikasi administrasi ini kepada para liaison officer (LO) setiap bakal Paslon, Jumat (6/9/2024) di Media Center KPU Tulungagung.

“Kami serahkan ke LO masing-masing supaya mereka bisa memahami. Syarat ini menjadi kunci bisa dicalonkan atau tidak,” terang Burhan.

Burhan meminta setiap LO benar-benar serius melengkapi kekurangan berkas administrasi.

KPU Tulungagung terbuka dengan memberikan fasilitasi kepada para bakal Paslon.

Bahkan KPU menyediakan waktu 24 jam untuk membantu para bakal Paslon melengkapi berkasnya.

Menurut Koordinator Teknis Penyelenggaraan KPU Tulungagung, Jantur Noga Iswantoro, masih banyak dokumen yang belum dilampirkan.

Kekurangan paling banyak adalah surat keterangan pailit, surat ketengan tidak dicabut hak politiknya dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Satu per satu kami sampaikan ke LO. Kalau mau tahu lengkapnya langsung ke LO masing-masing,” ucapnya.

KPU Tulungagung memberikan waktu hingga Minggu (8/9/2024) agar para bakal Paslon melengkapi berkasnya,

Jika kekurangan administrasi ini tidak dilengkapi, maka bakal Paslon bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan.

Selain itu ada ijazah dari salah satu bakal calon yang perlu diverifikasi, karena ada perbedaan dengan nama di KTP.

Sebelumnya yang bersangkutan telah menunjukkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri, terkait perubahan nama.

“Untuk ijazah, yang dipersyaratkan adalah ijazah SMA. Jika menghendaki gelar, silakan tambahkan ijazah S1 atau S2,” tegas Jantur.

Lebih jauh, Jantur yakin semua bakal calon yang mendaftar sudah menyiapkan berkas yang dibutuhkan.

Ia mengaku selama ini aktif menanyakan setiap berkas yang masih kurang.

Semuanya mengaku sudah menyiapkan berkas yang kurang dan tinggal diserahkan.

“Saya yakin sebenarnya sudah ada, hanya tinggal menyerahkan saja,” pungkasnya.

Sebelumnya ada 4 bakal Paslon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di KPU Tulungagung.

Pendaftar pertama adalah Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti yang diusung Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Hanura dan PAN.

Pasangan dengan akronim Mardinoto ini maju dengan dukungan 296.914 suara sah, atau 44,63 suara sah pada Pemilu Legislatif 2024 kemarin.

Maryoto adalah Bupati Tulungagung 2018-2023, sementara Didik adalah Kepala Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru.

Pendaftar kedua adalah pasangan pengusaha Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin yang menggunakan akronim Gabah.

Pasangan ini diusung Partai Gerindra, Golkar, dan PKS yang mendapat 186.206 suara sah, atau 27,99 persen dari total suara sah Pemilu Legislatif.

Gatut pernah menjabat wakil bupati Tulungagung dari 21 November 2021 sebagai pejabat antar waktu.

Sementara Baharudin adalah Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung, sekaligus wakil ketua DPRD Tulungagung 2019-2024.

Pendaftar Ketiga adalah pasangan Santoso dan KH Samsul Umam Azis yang diusung Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Gabungan 4 partai ini mempunyai 55.992 suara sah, atau 8,42 persen dari total suara sah Pemilu Legislatif.

Kang San, panggilan Santoso saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung.

Sementara KH Samsul Umam dikenal sebagai pengasuh pondok pesantren Ma'hadul 'Ilmi Wal 'Amal (MIA), salah satu pondok terkenal di Tulungagung.

Umam juga dikenal sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulungagung.

Pendaftar keempat adalah pasangan Budi Setiyahadi dan Susilowati yang diusung PKB tanpa koalisi.

PKB mendapatkan 113.647 suara sah pada Pemilu Legislatif lalu atau 17,08 persen dari total suara sah.

Budi Setiyahadi merupakan pengusaha yang dikenal punya tambang dan kelapa sawit di Kalimantan.

Sementara Susilowati adalah mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung yang mengundurkan diri, karena diusung oleh PKB

SURYAMALANG.COM - Video berita terkini Malang dan Jawa Timur

Editor Video :

WEBSITE:

INSTAGRAM:

FACEBOOK:

#suryamalang
#malang
#ngalam
Рекомендации по теме