JK Wanti-Wanti Kemenag Wajib Sertifikasi Halal Jangan Bebani Usaha Kecil

preview_player
Показать описание
Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan seluruh produk di Indonesia memiliki sertifikat halal mulai 17 Oktober 2019.

---------------------------------------------------------------------------------
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Peraturan halalnya bagus bgt...tpi klo ngurus nya mahal..itu yg jdi maslah

al_jalali
Автор

pemberian sertifikasi halal pada makanan itu memang perlu,
tapi MUI harus kaji lagi pemberian sertifikasi halal pada perdagangan pialang berjaka /forex...MUI jangan melihat peraturan/ sistem dari perdagangan pialang berjangka saja, , akan tetapi MUI harus terjun langsung menjadi nasabah dulu, setelah itu, baru MUI mengeluarkan fatwa..

ashofyshofy
Автор

Ngurusnya yg susah dan membebani. Wajib halal nya bagus

bermaingame
Автор

Di negara mayoritas Islam justru sulit cari yg berlabel halal...

fatimaazzahra
Автор

sekarang malah jadi beban. Ngurusnya harus bayar 300ribu

syaikhkhalid
Автор

Mantap pak JK ngurus sertifikasi halal kaya ngurus istri beranak pusing mahal 🤣

adimashandoko
Автор

Sertifikat haram juga donk jadi tau mana yang halal atau haram

ryanmaulana