filmov
tv
Pemuda Curi Mesin Air karena Dendam Sering Dituduh Mencuri
Показать описание
KUBU RAYA, KOMPAS.TV - Pria berinisal T-O, warga Jalan Perdamaian, diamankan pihak Kepolisian Kubu Raya, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.
T-O mengaku sakit hati karena kerap dituduh oleh tetangganya, A-H, mencuri ayam, sebab di lingkungan tersebut sering terjadi pencurian barang-barang milik warga, seperti mesin air, bola lampu, dan ayam, yang meresahkan warga sekitar.
Merasa tidak terima atas tuduhan dan sakit hati, pelaku nekat mencuri barang milik tetangganya A-H, yakni satu unit mesin pompa air, dan satu pompa penyemprotan. Hasil curian tersebut ia jual seharga Rp 555.000,00, untuk membeli rokok dan dibagikan kepada dua rekannya.
Sementara itu, IPDA Parlindungan Pasaribu selaku KBO Satreskrim Polres Kubu Raya mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan warga yang resah karena kerap terjadi pencurian, sehingga dari laporan tersebut pihak Polres Kubu Raya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku berisinial T-O tersebut.
Pelakupun dibawa Kepolres Kubu Raya berserta barang bukti untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan baru pertama kali melakukan pencurian tersebut.
T-O mengaku sakit hati karena kerap dituduh oleh tetangganya, A-H, mencuri ayam, sebab di lingkungan tersebut sering terjadi pencurian barang-barang milik warga, seperti mesin air, bola lampu, dan ayam, yang meresahkan warga sekitar.
Merasa tidak terima atas tuduhan dan sakit hati, pelaku nekat mencuri barang milik tetangganya A-H, yakni satu unit mesin pompa air, dan satu pompa penyemprotan. Hasil curian tersebut ia jual seharga Rp 555.000,00, untuk membeli rokok dan dibagikan kepada dua rekannya.
Sementara itu, IPDA Parlindungan Pasaribu selaku KBO Satreskrim Polres Kubu Raya mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan warga yang resah karena kerap terjadi pencurian, sehingga dari laporan tersebut pihak Polres Kubu Raya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku berisinial T-O tersebut.
Pelakupun dibawa Kepolres Kubu Raya berserta barang bukti untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan baru pertama kali melakukan pencurian tersebut.