Gagal Menyalip, Seorang Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

preview_player
Показать описание
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Insiden kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Banjar, Jumat (7/7/2017) siang.

Tepatnya di kawasan Jalan Ir PM Noor Desa Padang Panjang Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar Kalsel, kejadian nahas itu menimbulkan seorang pengendaranya pun tewas di tempat.

Bahkan ironisnya lagi, kepala korban atau M Dafiq saat dijumpai Metro Banjar di tempat kejadian mengalami remuk.

Seluruh isi otaknya juga sempat berceceran di badan jalan sebelum akhirnya dibersihkan anggota kepolisian.

Informasi diperoleh, M Dafiq sebelumnya diketahui berboncengan dengan seorang temannya, Salbila (13).

Mereka hendak menunaikan shalat Jumat di Mesjid Bani Ahdal Gunung Ronggeng Kelurahan Sekumpul Kecamatan Martapura Kota, Jumat sekitar pukul 11.00.

Namun saat motor yang dikendarai Salbila tersebut hendak menyelip mobil truk di depannya, tiba-tiba kendaraan yang ditunggangi mereka oleng.

Hingga keduanya sempat ambruk. Namun yang paling nahas, dialami Dafiq, lantaran kepalanya terlindas sebuah truk yang berada di belakangnya.

Tidak hanya itu, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara anggota Unit Laka Lantas Polres Banjar, tubuh Dafiq juga ditengarai sempat terseret sejauh 10 meter.

Hal itu terlihat selain pada panjangnya ceceran darah segar di badan aspal, juga beberapa helai rambut korban yang nampak tertinggal di tempat kejadian.

"Betul, ditengarai seperti itu. Karena selain darah, juga ada rambut korban yang tertinggal di aspal, " jelas anggota Unit Laka Lantas Polres Banjar, Yahinuddin sembari menunjuk ke aspal.

Sedangkan seorang saksi mata sekaligus dituding sebagai pelaku, Muaidi, dirinya mengaku tidak sengaja melindas kepala korban.

Pasalnya selain truknya yang melaju di kawasan Padang Panjang, juga ada dua truk bermuatan lainnya yang melaju dari arah Awang Bangkal Kecamatan Karang Intan menuju Banjarbaru.

"Sementara pengendara tersebut memang berhasil menyelip dua truk di depannya, termasuk truk saya yang saat itu berada di tengah, " ujarnya.

Namun keapesan tiba-tiba terjadi ketika dua pengendara tersebut hendak menyelip truk yang ketiga.

Kendaraan yang dikendarai pemuda itu tiba-tiba diketahui oleng dan menabrak lambung bak kanan truk di depannya.

"Sementara kedua korban pun ambruk. Namun apesnya, lantaran Dafiq tergeletak persis di tengah jalan, sehingga ia pun lebih dulu dilindas ban belakang truk yang berada di urutan pertama tadi. Saya tidak mampu lagi menghindar dan kemudian menabraknya, " cerita Muaidi.

Terpisah Kasatlantas Polres Banjar, AKP Andhika Aris Prasetya melalui Kanit Laka Lantasnya, Ipda Indro saat dikonfirmasi terkait hal itu dirinya membenarkan.

Menurut Indro, berdasarkan hasil olah TKP sementara, korban diketahui lebih dulu terjatuh lantaran menabrak satu dari tiga truk yang berada paling depan saat hendak menyelip.

"Seiring itu pula, seorang korban (Dafiq) pengendara langsung disambut truk di belakangnya atau truk kedua. Hal itu terlihat dari bekas ceceran darah dan isi kepala yang masih tersisa di ban depan dan belakangnya (truk Muaidi). Namun ini masih dalam penyelidikan kami, " jelasnya. (Banjarmasin Post/Abdul Ghanie)
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra.

Dengan adanya Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, karena dia tidak bisa memberikan kesempatan pengendara untuk mengerem, dia tidak bisa disalahkan juga, "

Kalau misalnya dia tiba-tiba berbelok tanpa memberikan kesempatan kepada pengendara yang ada di samping atau di belakangnya, tidak bisa disalahkan juga,

Penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan didasarkan kepada beberapa hal, di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP). "Dilihat dari hasil olah TKP, ada nggak kesempatan pengendara yang menabrak itu untuk ngerem. Nanti bekas rem akan dicek semua, kemudian ditanyakan juga keterangan saksi-saksi, jadi tidak serta-merta pengendara yang nabrak yang jadi tersangka, "

Sebelumnya, seorang driver ojek online, Abdillah, tewas setelah terlindas truk trailer di Jl Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin (19/3) kemarin. Abdillah saat itu hendak menyalip truk dari kanan, tapi tanpa melihat apakah ada cukup ruang untuk menyalip sehingga dia tertabrak truk. Dalam keterangan yang disampaikan polisi, Abdillah dinyatakan sebagai korban sekaligus tersangka.

adisaputra-xhgf
Автор

semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini

JALANNAGARIMINANG