Ganasnya Covid 19 Varian Omicron, Pemerintah Melakukan Pelarangan Masuk bagi WNA dari 11 Negara Ini

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Varian baru Covid-19, Omicron telah terdeteksi di 13 negara.

Pemerintah memutuskan untuk memperketat ketentuan kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa kebijakan pemerintah ini diambil setelah mendapat masukan dari para ahli epidemiologi.

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Pemerintah tau membodohi org aja kerjanya

ismylife
Автор

Ya kalo bisa berita coronanya sekalian g boleh masuk INDONESA biar lebih aman gitu lo...

jukardijukardi
Автор

Zerink, Dr Logis, Siti.p Supari. Mencerdaskan anak Bangsa

katniscantik
Автор

Kata pak Yusuf Kala lebih cepat lebih baik

jukardijukardi