JPU Tuntut Guru Honorer Supriyani Bebas dari Hukuman

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.

=================

WARTAKOTALIVE.COM, Konawe Selatan - Guru honorer Supriyani dituntut bebas dalam sidang pembacaan tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Senin, 11 November 2024.

Tuntutan ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ujang Sutisna.

Dalam sidang tersebut, JPU Ujang Sutisna menyatakan bahwa Supriyani, yang didakwa atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang murid SD yang merupakan anak seorang polisi, seharusnya dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :

#prabowo #presidenprabowo #erupsi #igununglewotobi #prabowo #gibranrakabumingraka #gibran #jokowi #kaesangpangarep #kpk #kebakaran #trukkontainer #ojol #megawatisoekarnoputri #netanyahu #golkar #pdiperjuangan #jokowi #pilkada2024 #viral

Host : Joanita Ary
Video Editor : M. Rusdi

Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: / wartakotalive
Twitter: / wartakotalive
Facebook: / wartakotalive
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

JPU aneh kemarin ngotot nuntut supriani bersalah sekarang JPU nuntut supriani bebas tuntutan, keliatan kalo JPU takut di selidiki dan di tutut balik karna sudah menyalah gunakan jabatan

jefrifajarsetiadi
Автор

Salfok suara presenter, , "murid sd"

rahmatlato
Автор

JPU sprtinya ada yg aneh
Apa mngkin takut ya
Kirain marin ngotot
Mnta terdakwa di proses bersalah
Tiba tiba JPU blik arah sprtinya ksus ini akan membuktikan kbnran allah mnolongnya

TohadiAdi-ltyy
Автор

BAGUS TAPI BEBASNYA MURNI TDAK MELAKUKAN KRIMINAL DENGAN BUKTI YANG KUAT JANGAN DIBEBASKAN DENGAN ALASAN ANEH2 SESUAIKAN DENGAN TUNTUTAN PIDANANYA DAN BEBASNYA DISEAIKAN DENGAN FAKTA DI LAPANGAN

pakraden