filmov
tv
Panduan Aplikasi E-Court Pengguna Lain (Non Advokat)
Показать описание
Untuk memberikan kemudahan berperkara di Pengadilan, Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menerbitkan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik atau disebut E-Court, sekaligus sebagai pembaruan dari PERMA 3 Tahun 2018.
Aplikasi E-Court dapat digunakan oleh Pengguna Terdaftar (Advokat) dan Pengguna Lain, yang terdiri dari Perorangan, Kuasa Insidentil, Kejaksaan sebagai Pengacara Negara, Kementerian dan Lembaga (BUMN, BUMD).
Berikut kami tampilkan prosedur pendaftaran akun bagi Pengguna Lain (Perorangan) sampai dengan pendaftaran perkara menggunakan aplikasi E-court disertai Bahasa Isyarat.
Daftar perkara menjadi lebih mudah, murah dan cepat.
Untuk informasi lebih lanjut dapat melihat media informasi:
Facebook: PENGADILAN AGAMA PURWAKARTA
Juru Bahasa Isyarat: Fina Fauziah Affan
#YukDaftarPerkaraLewatE-Court
Aplikasi E-Court dapat digunakan oleh Pengguna Terdaftar (Advokat) dan Pengguna Lain, yang terdiri dari Perorangan, Kuasa Insidentil, Kejaksaan sebagai Pengacara Negara, Kementerian dan Lembaga (BUMN, BUMD).
Berikut kami tampilkan prosedur pendaftaran akun bagi Pengguna Lain (Perorangan) sampai dengan pendaftaran perkara menggunakan aplikasi E-court disertai Bahasa Isyarat.
Daftar perkara menjadi lebih mudah, murah dan cepat.
Untuk informasi lebih lanjut dapat melihat media informasi:
Facebook: PENGADILAN AGAMA PURWAKARTA
Juru Bahasa Isyarat: Fina Fauziah Affan
#YukDaftarPerkaraLewatE-Court
Panduan Aplikasi E-Court Pengguna Lain (Non Advokat)
Tata Cara Pendaftaran E-Court Pengguna Lainnya (Non Advokat)
Tutorial e-Registrasi Layanan e-Court Mahkamah Agung bagi Pengguna Lain
Pendaftaran Perkara e-Court Pengguna Lain
Video Panduan Dasar Penggunaan E-Court Bagi Pengguna Lain (Masyarakat)
Cara Daftar Akun Pengguna Lain atau Non Advokat Ke e Court Mahkamah Agung RI
Ecourt||Cara Daftar Perkara Permohonan e-Court lewat Android
PENDAFTARAN PERKARA MELALUI ECOURT (PENGGUNA LAIN)
Tutorial E-Court Registrasi Pengguna Lainnya ( Non Advokat )
TATA CARA PENDAFTARAN AKUN E-COURT PENGGUNA LAIN(NON ADVOKAT/PERSEORANGAN)
TUTORIAL AKUN e COURT PENGGUNA LAIN DI PENGADILAN AGAMA BONTANG
Tutorial Pendaftaran Gugatan Sederhana melalui e Court Pengguna Lain
Panduan Pendaftaran online Perkara Permohonan untuk Pengguna Lainnya melalui e-Court di PN Bantul
Tutorial Pengguna Lain Ecourt
Panduan e-Court Pengguna Lain (Masyarakat) di Pengadilan Negeri Mentok
Tata Cara Pendaftaran Perkara Melalui E-Court untuk Pengguna Perorangan
Tatacara Pendaftaran Melalui e Court Pengguna Lain
Cara Daftar Akun e-Court Bagi Pengguna Lain (Non Advokat)
Tutorial Pendaftaran Perkara E Court Pengguna Lain Perorangan Pada Pengadilan Agama Lubuklinggau
Tata Cara Pendaftaran E-Court Pengguna Lainnya (Non Advokat)
PROSES PENDAFTARAN PERKARA MELALUI E-COURT BAGI PENGGUNA LAIN (NON ADVOKAT)
PERSYARATAN PENDAFTARAN e-COURT UNTUK PENGGUNA LAIN
Tutorial pengguna SIPATEN (sistem informasi pembuatan akun ecourt perseorangan)
Cara Akses / Buka e Court Mahkamah Agung dari HP / Smart Phone.
Комментарии