filmov
tv
Sidang Praperadilan, Saksi Perkuat Alibi Pegi Setiawan dalam Kasus Vina

Показать описание
BANDUNG, KOMPAS.TV - Dede Setiawan dan Bondol, saksi kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon 2016, menunjukkan bukti bahwa Pegi Setiawan masih berada di Bandung, Jawa Barat, saat kejadian. Salah satu bukti itu berupa rangkaian pesan dari Pegi yang diterima sebelum dan sesudah 27 Agustus 2016.
Pada Rabu (3/7/2024), kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky, menghadirkan lima saksi dalam sidang praperadilan di Bandung.
Toni RM, selaku kuasa hukum Pegi, di Pengadilan Negeri Bandung memaparkan, para saksi terdiri dari teman Pegi yang bernama Dede Setiawan, Suharsono alias Bondol sebagai rekan kerja Pegi selama di Bandung, serta Agus dan Riana sebagai pemilik rumah tempat Pegi bekerja.
Pada Rabu (3/7/2024), kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky, menghadirkan lima saksi dalam sidang praperadilan di Bandung.
Toni RM, selaku kuasa hukum Pegi, di Pengadilan Negeri Bandung memaparkan, para saksi terdiri dari teman Pegi yang bernama Dede Setiawan, Suharsono alias Bondol sebagai rekan kerja Pegi selama di Bandung, serta Agus dan Riana sebagai pemilik rumah tempat Pegi bekerja.
Комментарии