Jokowi Cerita Rencana Bangun MRT Mangkrak 26 Tahun, Siap Siap Jalan Berbayar

preview_player
Показать описание
MERDEKA.COM - Presiden Jokowi menceritakan rencana pembangunan MRT yang sudah ada sejak 26 tahun lalu, ketika Jokowi masih menjadi gubernur. Namun rencana itu tidak terealisasi, karena banyak kerugiannya.

Kemudian, Jokowi meminta cara untuk menutupi kerugian tersebut. Jawabannya, menggunakan ERP. Jokowi kemudian memutuskan membangun MRT dan juga LRT. Jokowi mengatakan, putusan itu merupakan keputusan politik, bukan keputusan ekonomi di perusahaan.

----
#merdekadotcom

----
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

shalli 'alaih, semoga semua doa baik terkabulkan. Semoga Ekonomi Indonesia semakin maju, stabil, kuat, selamat, barakah. Shalli 'alaih

putrisalsabilah
Автор

shalli 'alaih, semoga semua doa baik terkabulkan. Semoga Ekonomi Indonesia semakin maju, stabil, kuat, selamat, sejahtera, barakah. Shalli 'alaih. Semoga tekhnologi Indonesia semakin maju, berkualitas tinggi dan laris manis di dunia.

putrisalsabilah
Автор

Di kantor cm bz hitung rugii
Di lapangan hitung ekonomi spy madyarakat lancar beraktifitas..rugi x GK byk masuk d kantong

MasJo-ck
Автор

Betul hrs berani, , , kalau tdk Indonesia akan sll ketinggalan sama Malaysia yg sll hina Indonesia, , Singapore dan thailand saja bisa, , sudah duluan lagi

marufjamar
Автор

mau rugi mau untung transportasi umum wajib dibangun agar Masyarakat Beralih ke Transportasi Umum polusi udara di mana mana meskipun sekarang sudah berkurang karena musim hujan beberapa kota Indonesia sekarang sudah macet parah

muhwildan
Автор

Paksa semua warga naik transportasi umum biar kota2 bebas polusi, macet dan parkir liar

Guidelines_
Автор

SEJARAH PROYEK MRT 👇👇👇👇

PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) berdiri pada tanggal 17 Juni 2008, berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas dengan mayoritas saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (struktur kepemilikan: Pemprov DKI Jakarta 99.98%, PD Pasar Jaya 0.02%). PT MRT Jakarta memiliki ruang lingkup kegiatan di antaranya untuk pengusahaan dan pembangunan prasarana dan sarana MRT, pengoperasian dan perawatan (operation and maintenance/O&M) prasarana dan sarana MRT, serta pengembangan dan pengelolaan properti/bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya, serta Depo dan kawasan sekitarnya.

Dasar hukum pembentukan PT MRT Jakarta adalah Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta (sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta) dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta (sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta).

Rencana pembangunan MRT di Jakarta sesungguhnya sudah dirintis sejak tahun 1985. Namun, saat itu proyek MRT belum dinyatakan sebagai proyek nasional. Pada tahun 2005, Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa proyek MRT Jakarta merupakan proyek nasional. Berangkat dari kejelasan tersebut, maka Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai bergerak dan saling berbagi tanggung jawab. Pencarian dana disambut oleh Pemerintah Jepang yang bersedia memberikan pinjaman.

Pada 28 November 2006 penandatanganan persetujuan pembiayaan Proyek MRT Jakarta dilakukan oleh Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Kyosuke Shinozawa dan Duta Besar Indonesia untuk Jepang Yusuf Anwar. JBIC pun mendesain dan memberikan rekomendasi studi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Telah disetujui pula kesepakatan antara JBIC dan Pemerintah Indonesia, untuk menunjuk satu badan menjadi satu pintu pengorganisasian penyelesaian proyek MRT ini.

JBIC kemudian melakukan merger dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). JICA bertindak sebagai tim penilai dari JBIC selaku pemberi pinjaman. Dalam jadwal yang dibuat JICA dan MRT Jakarta, desain teknis dan pengadaan lahan dilakukan pada tahun 2008-2009, tender konstruksi dan tender peralatan elektrik serta mekanik pada tahun 2009-2010, sementara pekerjaan konstruksi dimulai pada tahun 2010-2014. Uji coba operasional rencananya dimulai pada tahun 2014. Namun, jadwal tersebut tidak terpenuhi. Desain proyek pun dilakukan mulai tahun 2008-2009, tahap konstruksi dilakukan mulai Oktober 2013, dan dicanangkan selesai pada 2018.

Proyek MRT Jakarta dimulai dengan pembangunan jalur MRT Fase I sepanjang ± 16 kilometer dari Terminal Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia yang memiliki 13 stasiun berikut 1 Depo. Untuk meminimalisir dampak pembangunan fisik Fase I, selain menggandeng konsultan manajemen lalu lintas, PT MRT Jakarta juga memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pengoperasian Fase I akan dimulai pada tahun 2019.

Pembangunan jalur MRT Fase I akan menjadi awal sejarah pengembangan jaringan terpadu dari sistem MRT yang merupakan bagian dari sistem transportasi massal DKI Jakarta pada masa yang akan datang. Pengembangan selanjutnya meneruskan jalur Sudirman menuju Ancol (disebut jalur Utara-Selatan) serta pengembangan jalur Timur-Barat.

Dalam tahap Engineering Service, PT MRT Jakarta bertanggung jawab terhadap proses prakualifikasi dan pelelangan kontraktor.
Dalam tahap Konstruksi, PT MRT Jakarta sebagai atribusi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani kontrak dengan kontraktor pelaksana konstruksi, dan konsultan yang membantu proses pelelangan kontraktor, serta konsultan manajemen dan operasional.
Dalam tahap operasi dan pemeliharaan, PT MRT Jakarta bertanggung jawab terhadap pengoperasian dan perawatan, termasuk memastikan agar tercapainya jumlah penumpang yang cukup untuk memberikan pendapatan yang layak bagi perusahaan.
Pelaksanaan pembangunan MRT melibatkan beberapa instansi, baik pada tingkatan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT MRT Jakarta sendiri. Oleh karena itu, dokumen anggaran yang diperlukan juga melibatkan lembaga-lembaga tersebut dengan nama program dan kegiatan berbeda namun dengan satu keluaran yang sama, pembangunan MRT Jakarta.

hendrimardoyo
Автор

MRT YG MANGKRAK RUGI DIBKORUPSI, RAKYAT YG JADI KORBAN JALAN BERBAYAR ?? MANA PENERAPAN SILA KE 5??

WardoyoWardoyo-dgnu
Автор

Awal rencana MRT memudian mangkrak itu zaman Megawati. Tanyakan saja ke Megawati kemana uang nya itu semua kenapa mangkrak

арикханиф
Автор

Kerja tanpa Riset ya gitu. Udah tau Rugi d kerjain. Klo rugi harus cari cara dulu biar g rugi pakdhe. Sekarang udah rugi malah rakyat yg mau d suruh nanggung. Dia yg bangun, pas rugi dia yg marah2

Saefulaltuntas
Автор

Nak muta nengernyo uji wong palembang😮😮😮😮😮😮😮

dinafadilahhasana
Автор

Anda itu ngomong kepresiden ya? Jkwi kemana, gorong, !

bgssuparman
Автор

Intinya yang penting keluarga sendiri gak rugi dan hidup sejahtera,

ranggabima
Автор

Pak MRT itu dibangun kerjasama Operasi antara pihak Jepang melalui JICA dengan Pemda DKI beserta JakPro, dan berdirilah PT MRT Indonesia sebagai Perusahaan joint Indonesia (Pemda DKI) & Jepang...

alexamarta
Автор

Sudahlah sudah pak kami muak ? Kapan beras turun dan bahan pokok

jancokboys
Автор

Bacot nya so tegas pdahal mencla mencle

kschanelofficial
Автор

Pak Jokowi OJO KESUSU 😅OJO GRUSA GRUSU 😅 NUNGGU ANAKKU AREP Melu 😂 lagi nunggu PAMAN nya ketok palu 😂tok tok tok 😂 lancar 😂

wiyosowiyoso
Автор

Negara kaya semua apapun harus bayar, dah pasti rugi kalo di korupsi oleh para bangsat biadab penghianat negara

PkiKafirMunafikdiburuJAHANAM
Автор

Mulutnya aja yg ngomong sampai berbusa tpi endingnya kepentingan pribadi

martonoprasetyo
Автор

Wes ojo didengerin, nggarakno darah tinggi

bgssuparman