Duduk Perkara Pengurus Ponpes di Lumajang Nikahi Anak Tanpa Izin Orang Tua | Kabar Utama Pagi tvOne

preview_player
Показать описание

Seorang pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Candipuro, Lumajang dilaporkan ke polisi karena nikahi anak di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tua korban. Ayah korban, didampingi lembaga perlindungan anak, melaporkan kejadian ini ke Polres Lumajang. Korban yang masih berusia 16 tahun dinikahi secara siri.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendengar kabar bahwa anaknya hamil. Setelah ditelusuri, ternyata anaknya telah dinikahi oleh pelaku yakni pengurus ponpes di Lumajang.

UTAMA01
TOM01
FM01

Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

No viral no justice, itulah polisi, harus viral dulu baru diurus

mariahsoleh
Автор

Jaman sekarang jangan mudah percaya dg kyai, ustadz, gus, habib, kita harus bisa meilah dan memilih

gibranramadhan
Автор

SEBAIKNYA KAPOLRES LUMAJANG SEGERA UNTUK MENINDAK KASUS INI SEGERA.

Setan_ALAS
Автор

Yg menikahkan juga harus di usut dan dipenjara.

pemulachennel
Автор

Bubarkan saja pondok yang macam gini, masih banyak pondok lain yang berkwalitas dan menjunjung tinggi adab dan etika,
Hukum seberat beratnya pimpinan pondoknya.
Para orang tua santri hrs segera bertindak

abubaskhorobaskhoro
Автор

HALO POLRES LUMAJANG !
PROSES HUKUM SEGERA KASUS TSB !

wikentitissari
Автор

Sebut nama ponpesnya, spy masyarakat tdk salah pilih ponpes yg qualified buat putra/putrinya.

srihariyani
Автор

PONDOK SEPERTI INI, WAJIB DITUTUP SELAMANYA.

didikdramawanto
Автор

Berarti mencoreng nama baik ponpes dan merusak masa depan perempuan tadi. Orang seperti itu harus dipecat dan dihukum seberat2nya.

yusnimugiarti
Автор

SALUT SAMA WARGA INDONESIA, DENGAN PREDIKAT (ODGJ) TERBAIK SELURUH NUSANTARA.. selamat indonesiaku 👏👏

Brenslif
Автор

Polisi itu kalau viral baru bertindak menjijikkan

HAFISALHAFI
Автор

Orang tua mna yg tdak menangis melihat anaknya menikah tanpa sepengetahuan ortu....

ariesugianto
Автор

Ini bukan cuma pelanggaran hukum negara, hukum agama juga dilanggar. Masa menikahi anak orang tanpa sepengetahuan walinya kan gak sah.

egis
Автор

Pentingnya memahami ajaran islamdan memilih pondol yg sesuai tuntunan alquran dan hadits. sebelum memasukan anak kita di pondok sudah byk contohny.

alfakids
Автор

Sudah bukan hal baru... Itu sebab nya saya selalu yg paling lantang menolak jika ada anggota kluarga (perempuan) mau di pesantren kan..!!

reyindragaotista
Автор

Putriku sudah belajar 7 tahun di pesantren. Semuanya baik baik saja. Tidak semua pesantren buruk . Tergantung banyak faktor. Dalam hal ini kontrol orang tua juga penting .

nuryatinuryati
Автор

Kenapa para petugas diam sampai saat ini, hukum semua petugas yg mengabaikan laporan orang tua....
Sungguh terlalu

muhammadisnaini
Автор

Anak di bawah umur dinikahi tanpa seijin orang tua lagi, hrs di proses secara hukum, mana kak seto hrs di dampingi .

sitimunawaroh
Автор

Lapor ga bw amplop..ga jl kasusnya..hrs di viral kan dl ..ntr pasti ngeles mulu 😂

sambimlaku
Автор

tolong lah kepada para pesantren, atur dulu adab para pengurusnya

agung