filmov
tv
Deretan Fakta Pemanggilan Yosef oleh Penyidik, Jalani Tes Kebohongan hingga Diperiksa 12 Kali
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Yosef, suami Tuti korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat kembali dipanggil pihak penyidik.
Ia juga sempat menjalani test kejujuran pada Kamis (16/9/2021).
Berikut deretan fakta terkait pemanggilan Yosef dalam kasus pembunuhan istri dan anaknya.
Seperti diketahui kasus pembunuhan yang menimpa Tuti dan Amalia pada (18/8/2021) lalu belum dapat terungkap.
Sejumlah saksi telah dipanggil termasuk Yosef, suami Tuti, serta istri mudanya, M.
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Yosef dengan menggunakan alat tes kebohongan pada pekan lalu.
Dalam pemeriksaan menggunakan alat tes kebohongan itu, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan.
Pertanyaan yang dimaksud yakni soal keterlibatan Yosef dalam pembunuhan yang menewaskan istri pertama dan anaknya itu.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef menyebut, ia tak mengetahui persis jumlah pertanyaan yang diajukan kepada kliennya.
"Iya diperiksa oleh Bareskrim pakai alat tes kebohongan. Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Itu pertanyaan mendasarnya," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat ditemui di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (20/9/2021).
Terkait hasil tes kebongan tersebut, Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan jawaban.
Rusdi menyebut hingga saat ini masih dilakukan analisis oleh penyidik.
"Ya masih dalam proses hasil daripada tes kebohongan segala macam masih dalam proses analisa oleh penyidik," Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Diketahui Yosef telah diperiksa sebanyak 12 kali oleh penyidik, sedangkan istri mudanya telah diperiksa sebanyak 10 kali.
Dalam pemeriksaan terakhir, Rohman menyebut jika kliennya dicecar 55 hingga 56 pertanyaan oleh penyidik.
Rohman mengatakan, pemanggilan kali ini kliennya kembali dilakukan penegasan pada keterangan sebelumnya.
"Jadi kalo Pak Yosef hari ini hanya penegasan BAP saja, ada sedikit yang diulang ada sedikit yang ditegaskan," ucap Rohman kepada wartawan di Satreskrim Polres Subang," Jumat (24/9/2021).
Ia juga sempat menjalani test kejujuran pada Kamis (16/9/2021).
Berikut deretan fakta terkait pemanggilan Yosef dalam kasus pembunuhan istri dan anaknya.
Seperti diketahui kasus pembunuhan yang menimpa Tuti dan Amalia pada (18/8/2021) lalu belum dapat terungkap.
Sejumlah saksi telah dipanggil termasuk Yosef, suami Tuti, serta istri mudanya, M.
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Yosef dengan menggunakan alat tes kebohongan pada pekan lalu.
Dalam pemeriksaan menggunakan alat tes kebohongan itu, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan.
Pertanyaan yang dimaksud yakni soal keterlibatan Yosef dalam pembunuhan yang menewaskan istri pertama dan anaknya itu.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef menyebut, ia tak mengetahui persis jumlah pertanyaan yang diajukan kepada kliennya.
"Iya diperiksa oleh Bareskrim pakai alat tes kebohongan. Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Itu pertanyaan mendasarnya," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat ditemui di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (20/9/2021).
Terkait hasil tes kebongan tersebut, Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan jawaban.
Rusdi menyebut hingga saat ini masih dilakukan analisis oleh penyidik.
"Ya masih dalam proses hasil daripada tes kebohongan segala macam masih dalam proses analisa oleh penyidik," Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Diketahui Yosef telah diperiksa sebanyak 12 kali oleh penyidik, sedangkan istri mudanya telah diperiksa sebanyak 10 kali.
Dalam pemeriksaan terakhir, Rohman menyebut jika kliennya dicecar 55 hingga 56 pertanyaan oleh penyidik.
Rohman mengatakan, pemanggilan kali ini kliennya kembali dilakukan penegasan pada keterangan sebelumnya.
"Jadi kalo Pak Yosef hari ini hanya penegasan BAP saja, ada sedikit yang diulang ada sedikit yang ditegaskan," ucap Rohman kepada wartawan di Satreskrim Polres Subang," Jumat (24/9/2021).
Комментарии