filmov
tv
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Jagung di Toba Mandek, Warga Serbu Kantor Kejaksaan

Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Kantor Kejari Toba Samosir digeruduk puluhan masyarakat, Senin (2/12/2024).
Kedatangan warga ini ke kantor Kejaksaan untuk mendesak dugaan korupsi pengadaan bibit jagung tahun anggaran 2021.
Di mana, pengadaan ini telah merugikan negara.
Selain Kantor Kejari Toba Samosir, para demonstran menyampaikan orasinya di halaman Kantor Bupati Toba, DPRD Toba, dan Dinas Pertanian.
Terlihat, para demonstran tersebut bergerak dari Kantor Bupati ke Kejari Toba Samosir. Setidaknya, ada empat orator yang silih berganti menyampaikan aspirasi tersebut.
Setelah orasi, pihak kejaksaan meminta agar perwakilan peserta aksi untuk berdiskusi di ruangan Kajari Toba Samosir. Saat bersama pihak peserta aksi, Kajari Toba Samosir Mardohar Nainggolan menyampaikan keterangannya.
Ia jelaskan, seluruh laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Toba Samosir sedang berjalan proses penelaahannya.
"Semua laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Toba Samosir, setahu saya sedang dalam proses. Tidak ada yang kita abaikan. Semua kita tindaklanjuti dengan berbagai mekanisme," terang Kajari Toba Samosir Mardohar Nainggolan,
Ia juga menyampaikan, pihaknya berupaya menjalankan proses hukum tetap berjalan.
Sehingga, pihaknya meminta pelapor menjelaskan secara rinci soal laporan tersebut. Ia pastikan laporan dugaan kasus korupsi pengadaan bibit jagung tahun 2021 telah diproses.
"Kita juga mintai keterangan untuk mendapatkan gambaran lebih detail karena kadang-kadang yang tertulis kurang terang. Yang pasti, laporan soal dugaan kasus korupsi pengadaan jagung itu. Kita butuh keterangan lebih lanjut," sambungnya.
"Tim ada juga yang turun ke lapangan. Hal ini juga telah pernah dilaporkan di Poldasu dengan hasil penyidikan dihentikan. Artinya, hal ini tidak menutup perkara. Apabila ada fakta baru yang sifatnya bisa kita telaah kembali dalam laporan ini, tentu tidak ada tebang pilih," sambungnya.
Ia memastikan, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan SOP.
"Semua akan kita tindaklanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku. Laporan telah masuk pada dua minggu lalu," tuturnya.
Reporter :Maurits Pardosi
Editor :Satia
#TribunMedan #pengadaanbibijagung #kejaritobasamosir #samosir #bupatitoba #toba #dugaankorupsi
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Kantor Kejari Toba Samosir digeruduk puluhan masyarakat, Senin (2/12/2024).
Kedatangan warga ini ke kantor Kejaksaan untuk mendesak dugaan korupsi pengadaan bibit jagung tahun anggaran 2021.
Di mana, pengadaan ini telah merugikan negara.
Selain Kantor Kejari Toba Samosir, para demonstran menyampaikan orasinya di halaman Kantor Bupati Toba, DPRD Toba, dan Dinas Pertanian.
Terlihat, para demonstran tersebut bergerak dari Kantor Bupati ke Kejari Toba Samosir. Setidaknya, ada empat orator yang silih berganti menyampaikan aspirasi tersebut.
Setelah orasi, pihak kejaksaan meminta agar perwakilan peserta aksi untuk berdiskusi di ruangan Kajari Toba Samosir. Saat bersama pihak peserta aksi, Kajari Toba Samosir Mardohar Nainggolan menyampaikan keterangannya.
Ia jelaskan, seluruh laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Toba Samosir sedang berjalan proses penelaahannya.
"Semua laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Toba Samosir, setahu saya sedang dalam proses. Tidak ada yang kita abaikan. Semua kita tindaklanjuti dengan berbagai mekanisme," terang Kajari Toba Samosir Mardohar Nainggolan,
Ia juga menyampaikan, pihaknya berupaya menjalankan proses hukum tetap berjalan.
Sehingga, pihaknya meminta pelapor menjelaskan secara rinci soal laporan tersebut. Ia pastikan laporan dugaan kasus korupsi pengadaan bibit jagung tahun 2021 telah diproses.
"Kita juga mintai keterangan untuk mendapatkan gambaran lebih detail karena kadang-kadang yang tertulis kurang terang. Yang pasti, laporan soal dugaan kasus korupsi pengadaan jagung itu. Kita butuh keterangan lebih lanjut," sambungnya.
"Tim ada juga yang turun ke lapangan. Hal ini juga telah pernah dilaporkan di Poldasu dengan hasil penyidikan dihentikan. Artinya, hal ini tidak menutup perkara. Apabila ada fakta baru yang sifatnya bisa kita telaah kembali dalam laporan ini, tentu tidak ada tebang pilih," sambungnya.
Ia memastikan, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan SOP.
"Semua akan kita tindaklanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku. Laporan telah masuk pada dua minggu lalu," tuturnya.
Reporter :Maurits Pardosi
Editor :Satia
#TribunMedan #pengadaanbibijagung #kejaritobasamosir #samosir #bupatitoba #toba #dugaankorupsi