Komisioner KPU Sebut PKPU akan Disusun Sesuai Dengan Putusan MK

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada yang memantik reaksi publik akhirnya dibatalkan.

Sidang paripurna sebelumnya sempat tertunda 30 menit karena tak mencapai kuorum, ditambah tekanan dari mahasiswa yang berdemo di luar Gedung DPR membuat sidang akhirnya ditutup tanpa pengesahan.

Dengan dibatalkannya paripurna, Wakil Ketua DPR sekaligus Pimpinan Sidang Sufmi Dasco Ahmad menyebut otomatis segala aturan mengenai syarat-syarat calon kepala daerah dalam Pilkada bakal mengikuti hasil Putusan Mahkamah Konstitusi.

Merespons batalnya pengesahan Revisi Undang Undang Pilkada di DPR, KPU menegaskan akan mengikuti Putusan MK terkait aturan Pilkada.

KPU akan segera berkoordinasi dengan Komisi II DPR untuk menyusun PKPU untuk Pilkada 2024.

Di tengah kecurigaan publik soal kemungkinan masih ada celah menganulir Putusan MK, salah satunya lewat isu akan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau PERPPU, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan Peraturan KPU akan merujuk pada Putusan MK.

Namun Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada, Yance Arizona menyebut publik jangan lengah karena masih ada sejumlah celah.

Salah satunya semestinya Baleg menerbitkan keputusan untuk membatalkan pembahasan Revisi Undang-Undang Pilkada di Rapat Tingkat Dua.

Walau pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada dibatalkan, namun proses sebelum pendaftaran peserta Pilkada yang akan berlangsung 27 hingga 29 Agustus mendatang tetap harus dikawal.

Senin depan KPU dan Komisi II akan menggelar rapat untuk mengesahkan Draf PKPU.


#kpu #putusanmk #dpr #pilkada

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kawal terus penyusunan PKPU jangan smp menyimpang dr putusan MK

mariaevelina
Автор

Pokoknya sblm si joko di kutuk dan dilaknat sebaiknya kita waspada😵😵😇😇

rudy
Автор

Halah doli jangan dipercaya.. kawal terus .

najmaizzamikalaika
Автор

Awasi terus kinerja KPU. Rakyat siap people power,

tjetjepsyachrudin
Автор

KPU harus dikasih tenggat waktu. Jaga dan awasi gedung kpu. Merdeka!!

elismasalina
Автор

Tolonglah ng awasi terus KPU nya. Nanti klu lengah, bisa bisa pencuri..mencuri hsl keputusan MK

yusralainiyusralaini
Автор

Kok jadi sulit percaya sama rezim dan kroni kroninya ya 😢

LekpokPok
Автор

KPU tdk perlu konsultasi kl benar kinerjanya sesuai keputusan MK.

tjetjepsyachrudin
Автор

KPU, JANGAN MACAM2 KAMU YA TERHADAP, JANGAN LAGI MEMELINTIR PKPU BIAR SI TUKANG PISANG BISA MENCSLONKAN PILKADA

marsudiardana
Автор

Ayob awasi kpu jgn mau di kibuli lagi .

knuchtd
Автор

😂😂😂😂awal abis itu ditampilkan filmnya ngk paham lagi😂😂😂

RusliRasay
Автор

Klu mau rame banget suruh mk uu perampasan aset di sah kan

dmoepxy
Автор

Kenapa si tukang kayu ngga di lengserkan

nrimoae
Автор

KPU jgn macem klo gak mau hiduomu berakhir dgn tragis, kami akan trus mengawasi kalian semua, ingat kami akan kawal pilkada sampe slsai

antoniusmayor
Автор

Apakah si PINOKIO akan rela menelantarkan si BUNGSU


🤭

waldhidiauw
Автор

RAKYAT INDONESIA SIAPA DGN PARTAI PDIP JDI OPOSISI MENJAGA NEGARA DN TANA AIR INDONESIA TERCINTA INI RAKYAT SIAP MENGONTROL PEMERINTA BERSAMA PARTAI OPOSISI

LailaBotutihe-viob
join shbcf.ru