Current Issue: “Kenapa Harus Migrasi ke TV Digital?”

preview_player
Показать описание
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan seluruh siaran tv analog harus bermigrasi ke digital paling lambat 2 November 2022.

Menurut Kominfo Migrasi tv analog ke digital merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam aturan itu diwajibkan sistem penyiaran sudah beralih dari penyiaran analog ke sistem penyiaran digital paling lambat 2 November 2022.

Apa urgensi pemerintah melakukan migrasi tv analog ke tv digital? Apa juga manfaatnya bagi masyarakat?

Simak penjelasan Satriyo Dharmanto (Pengamat Konvergensi Teknologi), yang dipandu oleh Nini Marniasti Hia langsung dari Studio Cemara 19.

#Cemara19 #CurrentIssue #MigrasiTV #SatriyoDharmanto #TVDigital #TransformasiDigital #AnalogSwitchOff #IndonesiaMakinDigital
Рекомендации по теме
welcome to shbcf.ru