Pengakuan Saksi Baru Kasus Subang Seusai Diperiksa Polisi, Pegawai Yosef Menjawabnya dengan Lugas

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memasuki hari ke-104.

Lebih dari tiga bulan berlalu, kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) hingga kini masih diselidiki pihak kepolisian.

Lebih dari 50 saksi telah diperiksa Polres Subang hingga Polda Jabar bersama tim Bareskrim Mabes Polri guna mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut sejak 18 Agustus 2021.

Yang terbaru, polisi kembali memeriksa dua saksi kasus pembunuhan Subang pada hari ini, Selasa (30/11/2021).

Dua saksi tersebut adalah Opik dan Kosasih.

Opik adalah warga dari Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Hari itu merupakan sehari setelah jasad Tuti dan Amalia ditemukan.

Namun, saat ditanya terkait dengan pemanggilan kali ini, Opik tidak berkenan untuk dimintai keterangan oleh awak media.

"Sudah ya, Kang, maaf, saya buru-buru pengin keluar," ucap Opik yang buru-buru meninggalkan Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).

Lain Opik lain pula Kosasih.

Kosasih justru membeberkan ceritanya saat diperiksa penyidik Polda Jabar.

Untuk diketahui, Kosasih adalah pegawai dari SMK Bina Prestasi Nasional yang dimiliki Yosef (55), suami sekaligus ayah korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kosasih berujar bahwa dalam pemeriksaan kali ini penyidik dari Polda Jabar melayangkan 15 pertanyaan kepadanya.

"Paling 15 pertanyaan kalo gak salah tuh yah," kata Kosasih saat selesai diperiksa di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).

Saat ditanyakan materi yang diajukan penyidik kepadanya, Kosasih menjawabnya dengan lugas.

Kosasih mengaku hanya ditanyai seputar aktivitas sekolah SMK Bina Prestasi Nasional.

"Saya cuman ditanya terkait aktivitas di sekolah. Ga ada pertanyaan lain," ujar Kosasih.

"Lebih jelasnya mungkin langsung ke polisi aja, maaf," sambungnya.

Polda Jabar Ambil Alih Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kasus perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang telah dilimpahkan ke Polda Jabar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago yang ditemui di Gedung Sate, Selasa (23/11/2021).

"Untuk kasus Subang, per tanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Dia menelaskan, segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidik dalam melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut bakal disandingkan secara digital.

"Kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar, jadi untuk efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan, (kasus) itu kita tarik," ucap Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Disinggung apakah masih ada saksi yang akan diperiksa lagi, Erdi menyebut bahwa saat ini penyidik Polda Jabar akan mempelajari kembali kasus tersebut.

Sudah ada sekitar 55 saksi, menurut Erdi, yang semuanya sudah dimintai keterangan pihak kepolisian.

"Nanti kita akan pelajari lagi oleh Polda Jabar. Apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," imbuh Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Sejumlah saksi diperiksa di Polda Jabar Sejauh ini, lanjutnya, Polda Jabar sudah memeriksa beberapa orang saksi terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu," ucap Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang terungkap dari laporan suami korban yang melihat kondisi tak wajar di kediamannya.

Suami Tuti melihat ceceran darah lantai rumahnya sampai ke arah mobil itu.

Ia kemudian menelusuri ceceran tersebut hingga ke mobil dan menemukan anak dan istrinya yang sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard.

Kaget dengan kondisi tersebut, ia kemudian melaporkannya ke kepolisian setempat.

Polisi kemudian ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, menyelidiki dugaan pembunuhan tersebut.

Seiring waktu, penyelidikan kasus ini tak hanya dilakukan oleh Polres Subang, tetapi juga melibatkan Polda Jabar dan Mabes Polri.

Namun, hingga lebih dari dua bulan, polisi belum berhasil mengungkap kasus tersebut.

#KasusSubang #PembunuhanSubang #TutidanAmalia

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

makasih pak kapolda moga engkao di berikan kesehatan dan bisa ungkap yg salah tetep salah ..yg benar tetep benar ..moga bapak kelak naik pangkat atas prestasi bapak amin

kianofaro
Автор

Selagi gak JUJUR maka Kasus ini gak akn BISA TrUngkap hingga bila2

diahhassanbaharun
Автор

yg bnyak berbohong itu Y, M dan 2 ank"nya, krn mereka sdh kebiasaan berbohong dan sdh belajar dari menjadi istri SIRI, 12 th. yakin dan percaya M tahu siapa pelakunya, krn wkt pemanggilan jaraknya sdh sangat lama jadi cara bicanya, sdh diatur oleh pengacaranya, ttp lihat dg jelas bibir Mimin wkt bicara di Polda Jabar

chungcieme
Автор

Mau LELET Berbelit-belit gmn pn...Tetap di KAWAL + di AWASI.. yg PASTI siapa pn yg main2 TERLIBAT atas Perampasan NY*WA Almarhumah Bu Tuti dan Nenk Amel.. Akan di SIKAT habis Bahkan JENDERAL Skali pn.


darahnkri