MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

preview_player
Показать описание
KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.

Dengan penolakan ini, ketujuh terpidana tetap dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Kasus ini bermula pada tahun 2016, di mana delapan terdakwa diadili atas kematian Vina dan Eki.

Tujuh terdakwa menerima vonis penjara seumur hidup, sementara satu terdakwa telah bebas setelah menjalani hukuman delapan tahun penjara.

#ma #pk #vina




Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Mana DPR, coba ini di bantu kasian org kecil, mereka sudah mati Matian dan habis habisan tenaga dan materi, kasian mereka pak, saya bukan ahli hukum saja sudah bisa melihat kejadian yg sebenarnya, kenapa yg ahli hukum di pengadilan malah TDK membuka pikiran mereka dan hati mereka, apa masih kurang bukti dan saksi saksi baru yg di munculkan, dan melihat ketulusan para saksi yg sangat jujur, 😢😢😢

SitiAminah-femc
Автор

Ya Allah semoga keluarga d beri kesabaran, kasian bngt ngga tega, sabar ya bapak/ibu semoga masih ada upaya untuk terpidana bisa bebas

MiniHidayat
Автор

Mending mngangkat kasus vina ini lagi biar dpat keadilan dr pda harus ngrusin kasus agus yg tdk tau diri...bikin muak....
Ayo netizen2 yg budiman bersatu mncari keadilan utk rkyat kecil utk 7 terpidana dr pda ngurusin agus sakit... Agus sakit bgttt😂😂😂

sanggrahsemarang
Автор

Kini seluruh rakyat Indonesia tau yang sebenarnya bahwa Mahkamah Agung Indonesia berisi manusia² yang bejat moral, etika dan kejahatan yang terstruktur yang mengatasnamakan hukum dan keadilan .... sangat memuakkan dan menjijikkan kalau kekuasaan tertinggi kehakiman dipegang para ahli hukum namun menyelewengkan hukum dan

mbajas
Автор

Pecat ketua mahkamah agung, dia tidak punya hati nurani yang bersih dan tak punya hati nurani keadilan bagi masyarakat indonesia....muak dengan hukum di indonesia, ...di kasus vina di persidangan sangat terang benderang....semua terpidana tidak melakukan yang di tuduhkan pembunuhan dan pemerkosaan...semoga para jaksa agung yang menolak PK tujuh terpidana mendapatkan karmanya....dan Azab dari alloh

Edorendo-yy
Автор

Pasti bangga hakim nya menghukum orang yg tidak bersalah

wiwikastuti
Автор

Ayo
Ramai" bantu 7org ini, jangan biarkan org tdk bersalah menerima hukuman sedangkan yg bersalah melenggang bebas, kejadian ini dimungkinkan krn sdh mengendur sorotan tdk sprt waktu terdahulu

nanisulastini
Автор

Yaa allah kasihan nyaa mereka, semoga hukum sang pencipta menghukum manusia yg menzolimi mereka, amin amin.

ytstudio
Автор

Astafirullah😭😭😭ternyata masyarakat kecil masih diperlakukan sama walau sudah ganti pemimpin, sulit sekali dapat keadilan di negara ini

radenreva
Автор

Sudh jelas byk bukti dan saksi...yg menghukum orang tidk bersalah tunggu Azab dari ALLAH SWT..di dunia dan akhirat

Gogle-clxt
Автор

Ingat...kita rakyat jelata jgn sampai berproses dg hukum..😢kita tahu spt apa negeri ini

anikwahyuni
Автор

Dedy Mulyadi di mna ? Sdh jadi gubernur.jngan diam..tolong di bantu

Arki-sv
Автор

Tlong ramalan lagi usut lagi sungguh tidak adil tlong viralkan lagi jangan sampai jam tidak adil di indonesia ini

daniashop
Автор

Kepada wakil rakyat
Tunjukkan apakah ada wakil rakyat itu ???

totosugiarto
Автор

Pak oto hasibuan yg menjabat mentri sekarang bisa membantu..bekas pengacara kasus vina

Arki-sv
Автор

Kalau 7 terpidana di tolak, apa buktinya kalau 7terpidana itu pembunuh dan cari 3 dpo

evaliawaty
Автор

Muda2han hukum karma jatuh pda semua ketrunaan hakim yg tk adil pda orang yg tk bersalah

HusinHusin-efgm
Автор

Pengaca tuju anak yang di hukum mati sibuk jdi menteri mana pak oto , pak susno duaji pak dedy mulyadi mana suara mu

rusdisalman
Автор

Maaf ya dari awal liat kasus ini di TV penangkapan 7 terpidana kasus vina dan oki sangat aneh orang ditangkap dan diadili diputus hukuman seumur hidup tanpa barang bukti scientific..saya bukan orang hukum tapi taulah standard menghukum kasus terpidana pembunuhan minimal harus ada 2 bukti kuat diseluruh dunia pun ini berlaku .sangat disayang kan kalau mereka2 itu tidak bersalah harus mendekam dipenjara😢 / wrongfully accused..semoga kedepanya hukum harus ditegakkan secara transparan dan se adil2nya sesuai pasal yg ada.semoga ada jalan lain untuk mengungkap kebenaran nya.amin salam damai 🎉

yuniwegmueller
Автор

coba 7terpidana kompak berdo'a einta rtoongan pd Allooh, seya mengucapkan hasbunalloohu wani'mal waiil ni'mal maula wani'mannshiir.aamiin.

DedeNaniRoyani-yfdd