PART 1: DOKUMEN PRODI YANG HARUS DISIAPKAN SAAT ASESMEN LAPANGAN (AL) LAMDIK

preview_player
Показать описание
Asesmen lapangan merupakan salah satu tahapan dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi dan klarifikasi terhadap data dan informasi yang tertulis pada Laporan Evaluasi Diri (LED) serta melakukan penilaian lapangan di Program Studi.

Mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir, maka AL APSK ke Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi (PS) belum dapat dilakukan semua secara Luring/Visitasi Lapangan. Pelaksanaan AL APSK dilakukan melalui metode luring dan dalam jaringan (daring/online). Pelaksanaan Asesmen Lapangan Luring (ALL) dan Asesmen Lapangan Daring (ALD) tetap mengacu pada Pedoman Asesmen Lapangan sesuai instrumen yang digunakan. Pada ALL, proses konfirmasi data, wawancara, kegiatan praktik mengajar, dan melihat sarana prasarana dilakukan melalui konferensi video (video conference).

Pedoman ini merupakan acuan bagi tim asesor, UPPS (Unit Pengelola Program Studi), PS (Program Studi) dalam melaksanakan Asesmen Lapangan Luring (ALL) maupun Asesmen Lapangan Daring (ALD).

#aps
#lamdik
#asesmenlapangan
#dokumenakreditasi

Simak Video Serial akreditasi lainnya:
Рекомендации по теме