Apa Keterbatasan Bawaslu Dalam Penindakan Politik Uang?

preview_player
Показать описание
MetroTV, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyebut pihaknya punya keterbatasan menindak politik uang. Masa kampanye dijawadwalkan pada 28 November 2023 hingga 10 Febuari 2024. Bawaslu baru bisa menindak pelanggaran dimulainya kampanye tersebut.

#bawaslu #pemilu #politik #Metrotv #topreviewmetrotv #selamatpagiindonesia
-----------------------------------------------------------------------

Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Mereka yg berteriak anti politik uang tapi nyatanya pihaknya melakukannya niscaya membangun negara munafik😊

pungkisampurno
Автор

Politik uang itu kejahatan.makin rusak ni dpr.

YansahYan-wesp
Автор

Banyak caleg minta uang serangan fajar di balikin tuh...itu tangkepin...kan sudah ada buktinya

DHANZ
Автор

Mau hilangkan politik uang, dari tingkat Lurah, bupati, caleg, saya, tidak yakin, ma,af saya cuman rakyat dan liat FAKTA

YanYanto-ux
Автор

Di tempat saya ada Caleg, bahkan sdh menebar baleho 4 bulan sbelum musim kampanye, bagi2 uang di berbagai acara kawinan, dan Bawaslu disini tahu kok, tapi gak berani bertindak, bahkan ada RT yg cabut baleho karena belum musim kampanye, disamperin oleh si Caleg bersama preman...gimana ini solusinya ? Jika sekelas Bawaslu saja gak berani...RT 1 dapil pun.kenal.dan gak berani berkhianat terkait suara pesanan di TPS nanti...kabarnya dia sdh membayar sekian.uang untuk petugas per 100 suara...jika kurang 1 suara saja..maka kembali uang full 100%...masalahnya...Bawaslu gak berkutik menghadapi org ini, padahal kelakuannya sangat kontras dimata Caleg lainx..tp semua hanya diam karena gak mau dapat masalah...

khairaara
Автор

POLITIK UANG TDK BISA DI HINDARI KARENA RAKYAT NYA MASIH BODOH EKONOMI LEMAH, KAWAL KPU JGN SAMPAI DI SOGOK OLEH SALAH SATU CALON

rindu
Автор

Memang ada pengalaman empiris BAWASLU menindak politik.uang selama pemilu yg terdahulu.apa luur...wong di negeri konaha ini aturan dibuat utk.dilanggar..yg berwewenang menindak.cuma macan kertas semata kok luur...lihat saja pengalaman pemilu...pilkada...bagi2 sembako dan duit receh pakai di.kawal oknum.polisi.lagi luur...semua mingkem..tentunya hal ini tidak gretong kan luur...

sjahrulzubir
Автор

Di tempat saya ada Caleg, bahkan sdh menebar baleho 4 bulan sbelum musim kampanye, bagi2 uang di berbagai acara kawinan, dan Bawaslu disini tahu kok, tapi gak berani bertindak, bahkan ada RT yg cabut baleho karena belum musim kampanye, disamperin oleh si Caleg bersama preman...gimana ini solusinya ? Jika sekelas Bawaslu saja gak berani...RT 1 dapil pun.kenal.dan gak berani berkhianat terkait suara pesanan di TPS nanti...kabarnya dia sdh membayar sekian.uang untuk petugas per 100 suara...jika kurang 1 suara saja..maka kembali uang full 100%...masalahnya...Bawaslu gak berkutik menghadapi org ini, padahal kelakuannya sangat kontras dimata Caleg lainx..tp semua hanya diam karena gak mau dapat masalah....

khairaara