Video Panduan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2018

preview_player
Показать описание


Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Luar biasa KPU melakukan pembuatan video tentang mekanisme dan tata cara petugas kpps dlm menjalankan tugasnya bisa memberika penjelasan yang cukup jelas buat kita semua calon petugas kpps untuk pemilu 2024

danangcommander.DD-Pras
Автор

Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024
- Sebelum Pencoblosan
1. Ketua KPPS memberitahukan tentang Hari tanggal, waktu serta tempat pemilu diadakan selambat-lambatnya 5 hari sebelum pemilu
2. KPPS memberikan surat pemberhentian model C6-KWK kepada pemilih terdaftar pada DPT selambat-lambat nya 3 hari sebelum pemilu
3. Ketika ada pemilih terdaftar yang sudah -Meninggal Dunia, -Tidak dikenal, -Pindah Alamat KPPS mencatat keterangan pada halaman C6 yang tidak terdistribusi
4. Formulir C6 yang tidak terdistribusi KPPS wajib mengembalikan nya kepada PPS dan menuangkan nya pada berita acara model D1 KWK
5. Tempat pemungutan suara wajib memenuhi syarat keterjangkauan akses, dan keselamatan
Tahap persiapan pemungutan Suara
1. Pada hari pemungutan suara anggota KPPS harus datang ke tempat pemungutan suara selambat-lambatnya pukul 06.00 WIB
2. Ketua KPPS dan anggota KPPS memeriksa TPS dan sarana prasarana pelaksanaan dan pemungutan suara
3.Menempelkan Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Tambah, Serta nama dan foto pasangan Calon
Tahap pelaksanaan Pemungutan Suara
1. Ketua KPPS membuka rapat pemungutan suara tepat pukul 07.00
2. Setelah membuka rapat ketua KPPS membacakan sumpah anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS
3. Ketua KPPS dan Anggota nya membuka kotak suara serta memeriksa perlengkapan pemungutan suara dan perhitungan suara
4. Ketua KPPS dan anggotanya mengeluarkan, mengidentifikasi dan menghitung jumlah setiap jenis dokumen, peralatan serta memeriksa sampul berisi surat suara masih dalam keadaan di segel
5. Ketua KPPS memperlihatkan kotak suara yang sudah kosong kepada saksi serta menggembok kembali kotak suara
6. Anggota KPPS 4 meminta kepada petugas ketertiban agar mengarahkan pemilih yang tidak dapat menunjukkan formulir model C6-KWK untuk memastikan namanya tercantum dalam daftar pemilih dan wajib menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan kepada KPPS
7. Petugas KPPS 4 memeriksa jari tangan pemilih tidak ada tinta tanda telah memilih
8. KPPS 4 memeriksa formulir model C6-KWK atau model A5 KWK dengan KTP elektronik atau surat keterangan dan memeriksa kesesuaian nama pemilih dalam salinan DPT/DPPH serta memberi tanda pada kolom nomor urut pemilih pada DPT/DPPH
9. Bagi pemilih DPPH yang tidak sempat melapor pada PPS tujuan petugas KPPS 4 memeriksa kesesuaian antara formulir model A5-KWK dengan KTP Elektronik dan mencatatnya kedalam salinan DPPH sesuai nomor urut berikutnya
10. Bagi pemilih yang tidak terdaftar DPT dan DPPH anggota Kpps 4 mencatat identitas pemilih kedalam formulir A.Tb-KWK
11. KPPS 5 menuliskan nomor urut kedatangan pemilih pada formulir model C6-KWK/ model A5-KWK dan meminta pemilih untuk menuliskan namanya pada formulir C7 dan wajib menandatangani nya
12. KPPS 5 mencatat penggunaan hak pilih penyandang disabilitas pada formulir model C7-KWK dengan berpedoman pada salinan DPT, DPT B, DPPH
13. KPPS 5 dapat menuliskan formulir C7-KWK jika terdapat penyandang disabilitas yang tidak dapat menulis sendiri
14. Dalam pemberian surat suara KPPS ke 2 dan ke 3 memberikan surat suara yang telah diisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan dan nomor TPS pada ketua KPPS untuk di tandatangani
15. Ketua KPPS memanggil dan memberikan surat suara kepada pemilih dalam keadaan terbuka serta mempersilahkan pemilih ke bilik suara
16. Kemudian Ketua KPPS menjelaskan kepada pemilih dan saksi tata cara pemberian suara, apabila terdapat suara rusak dan salah pencoblosan ketua KPPS memberikan surat suara baru hanya sekali. Dan memberikan tanda silang pada surat suara yang rusak
17. Apabila pemilih perlu pendamping pemilih. Ketua KPPS mempersilahkan pendamping pemilihan untuk mengisi formulir Model C3-KWK
18. Dalam memasukkan surat suara kedalam kotak suara anggota KPPS 6 memastikan surat suara yang digunakan pemilih dimasukkan kedalam kotak suara sesuai jenis pemilihan
19. Apabila terdapat pemilih disabilitas KPPS 6 membantu memasukan surat suara kedalam bilik suara
20. Anggota KPPS 7 memastikan pemilih untuk mencelupkan salah satu jari tangan kedalam tinta sedalam ruas kuku jari pemilih
21. Pada pukul 12.00 WIB ketua KPPS mengumumkan kepada pemilih yang terdaftar dalam DPTb untuk memberikan suaranya sepanjang surat suara masih tersedia
22. Pada puku 13.00 ketua KPPS mengumumkan bahwa pemungutan suara telah berakhir
Tahap pelaksanaan Penghitungan Suara
23. Ketua KPPS dibantu anggota KPPS membuka kotak suara
24. KPPS mengeluarkan surat suara dan menyusun serta menghitung jumlah surat suara dan mengumumkan jumlah surat suara
25. Ketua KPPS menentukan sah atau tidak nya surat suara dan mengumumkan nya dengan suara jelas serta memperlihatkan kepada saksi dan PPL atau pengawas TPS
26. Anggota KPPS 3 dan 4 mencatat kedalam formulir model C1 plano KWK yang ditempel di pengumpulan dengan cara telli dan memastikan kebenarannya serta mengisi angka jumlah pada kolom jumlah
27. Anggota KPPS 5 bertugas melipat surat suara
28. Anggota KPPS 6 dan 7 bertugas menyusun dan mengelompokkan surat suara yang dinyatakan sah untuk Masing" pasangan calon dan surat suara yang tidak sah
29. Ketua KPPS di bantu KPPS 2 dan 3 bertugas mengisi formulir model C-KWK, C1-KWK, berdasarkan model C1 Plano-KWK, mengisi formulir model C2 KWK dengan kalimat nihil apabila tidak ada keberatan atau kejadian khusus
30. Membuat salinan C-kwk dan model C1-Kwk sejumlah yang diperlukan
31. Ketua KPPS anggota KPPS dan saksi menandatangani model C-KWK model C1-KWK dan salinannya serta model C1Plano KWK
32. Selanjutnya sampul yang dimasukkan kedalam kotak suara adalah sampul surat suara sah, sampul suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak dan atau keliru mencoblos, sampul surat suara tidak sah, surat suara tidak digunakan, sampul formulir model C-KWK berhologram, C1-KWK berhologram, C2-KWK, sampul daftar pemilih dalam model A3-KWK, model A4-KWK, model Atb-KWK, Model C7-KWK
33. Sampul di luar kotak sampul salinan model C-KWK, C1-KWK yang diserahkan kepada PPS, Sampul salinan C-KWK, C1-KWK untuk di Upload ke situng, dan sampul salinan A.Tb-KWK yang diserahkan kepada kabupaten
34. Ketua KPPS menutup rapat perhitungan suara
35. Ketua KPPS didampingi PPL atau petugas ketertiban menyerahkan hasil pemilu kepada PPS pada hari yang sama

sonidewantara
Автор

Tolong Buat KPU untuk membuat lagi video seperti ini untuk PEMILU TAHUN 2024

DaengAS
Автор

Siap dan semangat di tggl 9 desember pilkada kota cilegon 2020....sbgy anggota kpps ini sangat mmbantu saya👏👏

ekakartika
Автор

Semoga Negeri ini bisa lebih memberikan kesempatan pada generasi muda. Semangat🎉

NhurulOfficialOfMathematics
Автор

Sebagai team PTPS, siap mensukseskan pilkada serentak jatim. Salam Awas..!!

deborimon
Автор

ayo sukseskan pilpres 2024 tanpa kecurangan sehingga dapat berdampak baik untuk indonesia ke depan .

duniasepuluh
Автор

Aku sih pemula, lancar jaya, dipelaksanaan pemilu nanti insyaallah

allikma_im
Автор

Tolong KPU pusat membuat video tutorial simulasi pemungutan suara di TPS seperti ini untuk Pilkada 9 Des 2020

patriot
Автор

Terimakasih sudah diupdate untuk tufoksi KPPS 2018

izulalqarnyofficial
Автор

Oke bnget... Tp tolong untuk msyarakat yg berada di wilayah yg jauh dr TPS atw daerah terpencil tolong dipasilitasi berupa alat transportasi agar mereka bs menyumbangkan suaranya. Bravo Pilkada Jabar.... (Yusuf Cicebak Cipanas).

silvisilvi
Автор

Yg untuk th 2024 mohon dibuatkan video yg seperti ini min...

kristiawan
Автор

Mohon di bantu yah!

Prok.prok.prok... Bimsalabim, Pilkada besok, corona hilang!

ludiramdanfaturahman
Автор

KPU buatkan vidio tahun 2024 ini sangat di butuhkan

SopyanPersi
Автор

bagus, metode yg simple utk edukasi publik, perlu kita apresiasi, tapi satu koreksi kami utk KPU, video bagus ini akan lebih akses bagi teman2 difabel tuli bila dilengkapi dengan subtitle, mereka juga berhak utk bisa mendapatkan informasi secara akses dari KPU🙏
Hormat Kami PEGIAT DIFABEL SOLO RAYA🙏

tiowageedot.disabilityonth
Автор

sebagai penduduk bangsa Indonesia bersikap tegas dan mengembangkan tingkat abilitas dalam berkomitmen berantusias mendukung pilihan pasangan calon presiden terbaik pada saat melakukan pendaftaran pencoblosan pemilihan umum dan pemanduan pemungutan suara kpu

yassreramadhanu
Автор

Tolong KPU juga membuatkan tata cara pemilihan dan perhitungan suara untuk pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang 🙏

bobazazizuchri
Автор

Kesini juga sama dapat tugas dari Bu guru

VarelVarel-ms
Автор

Terimakasih kak atas bantuannya, kami menunggu tips2 kedepannya lagi ya 🙏🏽

dugupamalaamos
Автор

makasih tutorialnya gua besok pemilu pertama kalinya

stevanusmarcello