filmov
tv
PDIP Ngamuk, Johnny G Plate Disebut 'Ngawur' Seret Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi BTS 4G
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak PDI-P merespons terkait nota keberatan atau eksepsi Johnny G Plate yang menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua DPP PDI-P, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul pun menyebut pernyataan itu 'ngawur' atau asal-asalan.
Menurutnya tak mungkin Presiden Jokowi memerintahkan menterinya untuk korupsi.
Ia tak setuju apabila pernyataan yang disampaikan hanya berdasarkan opini pribadi.
Respons tersebut disampaikan Bambang Pacul saat ditemui sejumlah awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, jakarta.
"Kalau proses hukum itu kan urusannya urusan fakta. Kan gitu lho, jadi kalau kita beropini kemudian disuruh berpersepsi yo jangan," kata Pacul kepada awak media saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Ihwal nama Jokowi yang disebut memberikan perintah dari adanya proyek BTS tersebut, Bambang Pacul mempertanyakan perihal apa isi perintah itu.
Sebab menurutnya, kewenangan presiden kepada menteri memang untuk memberikan perintah.
"Kalau ada perintah, perintah yg mana, namanya presiden tentu memberi perintah pada pembantunya namanya menteri," ucap dia.
Namun, jika perintah itu adalah untuk melakukan tindak pidana korupsi maka Pacul secara tegas membantah.
Menurutnya tak mungkin perintah semacam itu dilakukan oleh Jokowi.
"Tapi perintah yang mana, apakah ada perintah yang mohon maaf, perintah, misalnya, woi kamu lakukan korupsi, yo ndak mungkin lah. Ngawur itu," tukas Pacul.
Kendati demikian pihaknya enggan merespons lebih jauh terkait hal ini.
Sebab, perkara tersebut sudah masuk dalam ranah hukum.
Host; Sandy Yuanita
Vp; Dedhi Ajib
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Ketua DPP PDI-P, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul pun menyebut pernyataan itu 'ngawur' atau asal-asalan.
Menurutnya tak mungkin Presiden Jokowi memerintahkan menterinya untuk korupsi.
Ia tak setuju apabila pernyataan yang disampaikan hanya berdasarkan opini pribadi.
Respons tersebut disampaikan Bambang Pacul saat ditemui sejumlah awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, jakarta.
"Kalau proses hukum itu kan urusannya urusan fakta. Kan gitu lho, jadi kalau kita beropini kemudian disuruh berpersepsi yo jangan," kata Pacul kepada awak media saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Ihwal nama Jokowi yang disebut memberikan perintah dari adanya proyek BTS tersebut, Bambang Pacul mempertanyakan perihal apa isi perintah itu.
Sebab menurutnya, kewenangan presiden kepada menteri memang untuk memberikan perintah.
"Kalau ada perintah, perintah yg mana, namanya presiden tentu memberi perintah pada pembantunya namanya menteri," ucap dia.
Namun, jika perintah itu adalah untuk melakukan tindak pidana korupsi maka Pacul secara tegas membantah.
Menurutnya tak mungkin perintah semacam itu dilakukan oleh Jokowi.
"Tapi perintah yang mana, apakah ada perintah yang mohon maaf, perintah, misalnya, woi kamu lakukan korupsi, yo ndak mungkin lah. Ngawur itu," tukas Pacul.
Kendati demikian pihaknya enggan merespons lebih jauh terkait hal ini.
Sebab, perkara tersebut sudah masuk dalam ranah hukum.
Host; Sandy Yuanita
Vp; Dedhi Ajib
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Комментарии