filmov
tv
HUKUM MELAKSANAKAN SHOLAT SUNNAH QOBLIYAH & BA'DIYAH DIRUMAH MENURUT ISLAM - SYEIKH ALI JABER
Показать описание
@cleanuphati
HUKUM MELAKSANAKAN SHOLAT SUNNAH QOBLIYAH & BA'DIYAH DIRUMAH MENURUT ISLAM - SYEIKH ALI JABER
Shalat adalah salah satu sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain shalat wajib, ada beberapa shalat sunah yang sangat dianjurkan, salah satunya adalah shalat sunah yang mengiringi shalat fardhu (rawatib) atau shalat-shalat sunah lain. Tetapi di mana sebaiknya shalat sunah dilakukan?
عن زيد بن ثابت ، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : أفضل صلاتكم في بيوتكم إلا المكتوبة. Artinya, “Dari Zaid bin Tsabit, dari Rasulullah SAW bersabda, ‘Shalat yang paling utama adalah di rumah kalian kecuali shalat maktubah (shalat fardhu),’” (HR Bukhari dan Tirmidzi).
Rasulullah juga mengingatkan agar kita tidak menjadikan rumah kita seperti kuburan yang tidak pernah digunakan untuk shalat. Hal ini disebutkan dalam hadits riwayat Aisyah dalam Musnad Ahmad. صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ وَلَا تَجْعَلُوْهَا عَلَيْكُمْ قُبُوْرًا Artinya, “Shalatlah kalian di rumah kalian. Jangan jadikan rumah kalian seperti kuburan.” Terkait keutamaan shalat sunah di rumah, Al-Azhim Abadi menjelaskan dalam Aunul Ma’bud-nya bahwa shalat sunah di rumah menjaga diri dari sikap riya. أي الأفضل كونها فيها لأنها أبعد من الرياء وأقرب إلى الإخلاص لله تعالى ، ولأنه فيه حظ للبيوت من البركة في القوت، Artinya, “Yakni lebih utama shalat sunah di rumah karena menjauhkan dari sifat riya dan mendekatan pada keikhlasan kepada Allah SWT. Selain itu, shalat sunah di rumah juga dapat memberikan kemakmuran dari berkahnya makanan sehari-hari,” (Lihat Abu Thib Muhammad Syamsul Haq Al-Azhim Abadi, Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, [Madinah: Al-Maktabatus Salafiyah, 1968], juz IV, halaman 184).
HUKUM MELAKSANAKAN SHOLAT SUNNAH QOBLIYAH & BA'DIYAH DIRUMAH MENURUT ISLAM - SYEIKH ALI JABER
Shalat adalah salah satu sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain shalat wajib, ada beberapa shalat sunah yang sangat dianjurkan, salah satunya adalah shalat sunah yang mengiringi shalat fardhu (rawatib) atau shalat-shalat sunah lain. Tetapi di mana sebaiknya shalat sunah dilakukan?
عن زيد بن ثابت ، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : أفضل صلاتكم في بيوتكم إلا المكتوبة. Artinya, “Dari Zaid bin Tsabit, dari Rasulullah SAW bersabda, ‘Shalat yang paling utama adalah di rumah kalian kecuali shalat maktubah (shalat fardhu),’” (HR Bukhari dan Tirmidzi).
Rasulullah juga mengingatkan agar kita tidak menjadikan rumah kita seperti kuburan yang tidak pernah digunakan untuk shalat. Hal ini disebutkan dalam hadits riwayat Aisyah dalam Musnad Ahmad. صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ وَلَا تَجْعَلُوْهَا عَلَيْكُمْ قُبُوْرًا Artinya, “Shalatlah kalian di rumah kalian. Jangan jadikan rumah kalian seperti kuburan.” Terkait keutamaan shalat sunah di rumah, Al-Azhim Abadi menjelaskan dalam Aunul Ma’bud-nya bahwa shalat sunah di rumah menjaga diri dari sikap riya. أي الأفضل كونها فيها لأنها أبعد من الرياء وأقرب إلى الإخلاص لله تعالى ، ولأنه فيه حظ للبيوت من البركة في القوت، Artinya, “Yakni lebih utama shalat sunah di rumah karena menjauhkan dari sifat riya dan mendekatan pada keikhlasan kepada Allah SWT. Selain itu, shalat sunah di rumah juga dapat memberikan kemakmuran dari berkahnya makanan sehari-hari,” (Lihat Abu Thib Muhammad Syamsul Haq Al-Azhim Abadi, Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, [Madinah: Al-Maktabatus Salafiyah, 1968], juz IV, halaman 184).
Комментарии