TAMPANG Windy Purnama yang Bongkar Kasus Korupsi BTS yang Seret Johnny, Jadi Sasaran Pembunuhan?

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo terbongkar berkat peran Windy Purnama yang ternyata juga sebagai tersangka dalam kasus ini.

Diketahui kasus korupsi BAKTI Kominfo ini menyeret pejabat kementerian yakni Menkominfo Johnny G Plate.

Windy Purnama menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi ini dan statusnya ditetapkan pada Selasa (23/5/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Windy Purnama merupakan pihak swasta.

Ia memiliki kedekatan dengan tersangka korupsi yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Bahkan Windy disebut sebagai perantara Irwan dengan pejabat Kominfo.

Setelah membongkar kasus ini dan keterlibatan Johnny G Plate, nyawanya disebut terancam.

Terlebih posisi Windy yang disebut sebagai kunci terbongkarnya kasus BTS.

Windy kini disarankan untuk meminta perlindungan LPSK lantaran nyawanya bisa dalam bahanya besar.

Hal itu disampaikan oleh penasihat hukum Irwan Irawan, Handika Honggowongso.

"Saran saya supaya Windy Purnama diberi perlindungan yang maksimal baik diri ataupun keluarganya. Kalau perlu libatkan LPSK sebab setelah di-BAP pasti nyawanya dalam bahaya yang besar,” kata Handika.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco

HOST: RATU SEJATI
VP: LUTFI TURSILOWATI

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #johnnygplate #korupsi #korupsibts #windy #kejagung
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Pak Mahfud MD benar benar berada di garda terdepan memberantas korupsi. Sehat selalu pak Mahfud Tuhan melindungimu.

poltaksimanjuntak
Автор

Ingat Yohanes Marliem yg disebut sbg saksi kunci kasus e ktp dan dikabarkan tewas bunuh diri di luar negeri. Jangan2 d., , ...😮

srietanoes
Автор

MEMANG BENAR, MAFIA KORUPTOR TIDAK SEGAN MRMBUNUH SAKSI KUNCI!

wardoyowardoyo
Автор

Hasil koropsi harus di balikin ke negara ya !!! itu uang rakyat jumlah sgt fantastis bisa sekolahin org2 yg gk mampu seIndonesia ada manfaatnya ! rakyat yg bayar pajak oknum2 rakus tak tau malu ini telah mencurimya dri rakyat!

rinared
Автор

Itu saksi kunci nya mesti ada perlindungan LPSK kalo tidak nyawa taruhan nya..karena kasus BTS itu di lakukan secara berjamaah dan katakan lah yg benar adalah haq dan yg salah adalah bathil..

nanangentertainment
Автор

Ini gimana sih, koq disarankan meminta Perlindungan. Kalo di US yah, saksi2 kunci dan korban gini udah lgs dikasih Witness Protection tanpa harus meminta. Apalagi kalau tersangkanya belum masuk bui. Disini koq malah disuruh minta, kalo ga minta berarti bs aja mati dong, trs penyidikan terhambat?

nezukoshop
Автор

Bongkar Trusss Dan Negara Harus Melindungi Manusia Yg Membongkar Kasus Hingga Jd Terang Siapa2 MALIIIING Nya.

andresumarsono
Автор

Klo hukum masih ringan he...he... enak aja mreka korupsi karna paling2 4 thn. Ini dh skenario KKN. Coba hukum mati tembak langsung hartanya dirampas smua beres...apa itu HAM munafik

bambangharisbudiono
Автор

jangan tanggung usut tuntas jangan kayak blah bambu.bung

dasrulgani
Автор

Dasar si bewok... Ini bukan politisasi hukum. Tapi sudah mengarah pada tindak pidana korupsi.

teampemburucaper
Автор

contoh penyalahguna kekuasaan, disuruh melayani rakyat uang bukan hak milik malah korupsi, ulah riko wis kebangetan, ati wis jeru kelaran, sudah dikasih fasilitas nyaman, aman dan kebutuhan hidup lebih dari cukup masih ser*kah nyolong uang rakyat.

Pasal 2,
(1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau
orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4
(empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000, 00
(dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000, 00 (satu milyar rupiah).
(2) Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

andioktaviano
Автор

Harus pak windy ini dirahasiakan di lindungin jagan sampai di publish

AchmadRamadhan-bqjo
Автор

Mantap ada yg bocorkan.
Itu uang rakyat ya buat kemakmuran rakyat bukan pribadi

syafafirdaus
Автор

Teringat pidato pak anis tentang mafia di indo salah satunya ini

Menegaplek
Автор

assalam, u alaikum warohmatuLlah hi wabarokaatuh. ini menarik sekali penjualan lampu Tak Kasih harga murah di kalangan pelajar senilai kisaran Lima ribu (5000) rupiah. wassalamu alaikum warohmatuAllah hi wabarokaatuh.

radenmohamadmahfudin
Автор

Harun masiku pun lenyap ditelan persekongkolan licik

yasriyunus
Автор

Bayangkan kalau kelompok partai ini berkuasa, akan menderitalah rakyat dengan dikeruknya kekayaan negeri ini tanpa memikirkan kemakmuran bangsa dan Hati2 jangan tertipu oleh kelompok ini.

tjiopitonotejolaksmana
Автор

Sesuatu masalah, kok yg disalahkan politisasi. Ybs benar dan sadar tidak klo dia itu melakukan korupsi.
Ikuti prosesnya dong, baru berkesimpulan.

supriyantosupriyanto
Автор

Negara kalu hukum tidak jelas para pejabat tidak takut apa yg dia perbuat sampi kapan pun merka akan melakukan korupsi cama ada jalan yg harus di jalankan hukuman SE umur hidup itu jalan yg terbaik sampi kiyamat hukum di Indonesia kga bakalan benar. Cape liat para koruptor yg konyol dan makan duit haram ya Allah buktikan ke adilalan mu bagi koruptor demi rakyat Indonesia ini biar meka jera

sukanta
Автор

Nasdem kandang maling...., Paloh, Wily ngeles, cengar cengir, nyalahin pemerintah..

sudiyantorita