JOKOWI GERAM! Surat Presiden Sudah Diteken, RUU Perampasan Aset Belum Selesai, Kuncinya kini di DPR

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Update soal kabar Rancangan Undang-Undang (RUU), kini sudah di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah meneken Surat Presiden (Supres) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana itu.

Jokowi pun sudah mendorong terus agar DPR segara merampungkan RUU tersebut.

Diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (supres) tentang RUU Perampasan Aset.

Pada Senin (8/5/2023), Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar mengatakan supres tersebut telah diterima oleh pihaknya pada (4/5) lalu.

"Iya betul DPR sudah menerima surpres tersebut tanggal (4/5/2023)," kata Indra.

Indra mengatakan, nantinya setelah pembukaan masa sidang, supres tersebut akan dibahas melalui mekanisme rapat pimpinan (rapim).

Saat ini, DPR masih dalam kegiatan reses dan pembukaan masa sidang pada 16 mei.

Nantinya, setelah rapim, supres tersebut akan dibawa dalam rapat badan musyawarah (Bamus).

Bamus tersebut untuk penugasan kepada AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yang ditugaskan dan dilaporkan terlebih dahulu dalam rapat paripurna.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi meneken supres pada Jumat (5/5) lalu.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong agar RUU Perampasan Aset dapat segera diselesaikan oleh DPR.

Ia pun ungkapkan kekesalan, sudah lama mendorong namun nyatanya tidak rampung juga di DPR.

Host: Nina Agustina
Vp: Dedhi Ajib 

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Nah..sdh kelihatan yg gk becus dn terkesan ulur ulur waktu ttg hal ini adalah DPR..mgkn mereka takut bl suatu saat ke ciduk korupsi dn di sita asetny oleh negara..DPR memang gk ada gunanya👎👎

jambulkasihsayang
Автор

Seperti perampasan Aset harta benda keluarga kandung saya siapa saja yang menjalankan dan menggerakkan harus menyerahkan pada hak milik.

andioktaviano
Автор

Di percepat UU PERAMPASAN ASET, jangan bertele" itu sangat penting

Plant_life
Автор

Cb minta y sm rakyat sehari pun udah selesai pd tangan d s 7 semua

bundakiki
Автор

pa presiden mohon klau dpr gak mau sahkan uu perampasan aset keluarkan kepres aja

acengtarno
Автор

AWAS PAK JOKOWI ADA YANG JEGAL ITU JELAS PARA KORUPTOR TIDKA MAU RUU ITU JADI KARENA MEREKA TIDAK BISA KORUPSI. JELAS PARTAI TIDAK MAU MEREKA MENGULUR WAKTU HINGGA JABATAN JOWI HABIS DAN MEREKA PRESIDEN PENGGANTI BISA DI KONDISIKAN. SANGA. JELAS SISTEM KEPARTAIAN BISA DI KAJI ULANG BAHWA MENJADI PEREBUTAN KEKUASAAN UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI DAN GOLONGAN ( BAGI2 LAHAN UNTUK DI KUASAI DI SELURUH TANAH INDONESIA). ADA USAHA SEGALA KEBIJAKAN JOKOWI DI BIKIN GANTUNG DAN SEOLAH TIDAK BISA DI PENUHI JOKOWI UNTUK KETIKA HABIS MASA JABATAN ITU AKAN DI JADIKAN SENJATA BALAS DENDAM ATAS SELAMA KEPEMIMPINAN JOKOWI. KETIKA JOKOWI SELESAI JABATAN JATUHNYA SATRIA WIRANG.

esa
Автор

Smg bisa ditetapkan jd undang", mhn kpd yg terhormat DPR RI mensahkan nya, sy yakin rakyat Indonesi dari sabang sampai Merauke menantikan uu ini.

syaifulhusni
Автор

Barang siapa dan dari partai mana saja yang tidak menyetujui RUU tersebut maka ketumnya harus didesak supaya dipecat dari partai masing masing dan harus diperiksa.

oppusunggu
Автор

Tau sendiri lah.... sarang korupsi tempatnya dimana

foreverkipli
Автор

pak jokowi dekat dengan para ketua umum parpol masa iya pak jokowi ga melobi mereka dan para ketum parpol ga mau ikutin keinginan pak jokowi. banyakan drama..

demokrasisehat
Автор

Rezim sama DPR gak serius urus negara kalian cuma pura pura .. ayo tarik ulur terus.. karena kalian sama2 takut jadi bumerang😮😅😂

totobudianto
Автор

Kan yg banyak maling kan di anggota DPR.. maling di suruh tandatangan. EYA gak mau. Minta tandatangan langsung ke rakyat cepat.

topmax
Автор

Dirapat DPR dg menkopulhukan bpk mahfud, ttg uu penyitaan aset bambang pacul mengatakan " saya siap jk dpt perintah juragan " gimana ni atasnnya, juragan petugas partai... Dukung dong ktnya anti korupsi.

Olla