Satgas Pengendalian Pencemaran Tetapkan 4 Tersangka Perusak Lingkungan di Tangerang

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup menindak pelaku polusi di Jakarta dan sekitarnya.

Empat orang dijadikan tersangka terkait penyebab polusi di wilayah Jabodetabek.

Dalam konferensi pers tim Satgas Pengendalian Pencemaran Udara dijelaskan 4 tersangka diduga menyebakan kerusakan lingkungan dan pencemaran udara di wilayah Tangerang, Banten.

Keempatnya kini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat penetapan tersangka ini dilakukan dari hasil uji lab dan ditemukannya ada indikasi pidana terkait aktivitas perusahaan.


#pencemaranudara #polusiudara #polusi

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kalo kata saya mah yg salah bukan 4 orang banyak yg 4 orang itu bos tampungan bukaan bakaran paak 😂😂 lucu giliran bos besar kaga di tahan

carryngap
Автор

Kalo pemerintah yang merusak.. aman....

lewatmesinwaktu