Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat Harap Vonis Setimpal untuk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

preview_player
Показать описание
JAMBI, KOMPAS.TV - Meskipun jaksa penuntut umum (JPU) menolak pembelaan Putri Candrawathi, Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, tetap kecewa terhadap tuntutan 8 tahun terhadap Putri Candrawathi, dari jaksa penuntut umum.

Ibunda Yosua Hutabarat menilai, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, sama-sama menjadi dalang pembunuhan anaknya.

Rosti Simanjuntak berharap, majelis hakim dapat memberikan vonis yang adil bagi terdakwa sesuai dengan perbuatannya.


___


Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel youtube KompasTV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.


Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

SETUJU BU ROSTI, SAMBO DAN PC PANTAS DIHUKUM SEBERAT BERAT NYA !!!!

banana-wyeu
Автор

Sambo & Putri layak di hukum mati.

harisaputra
Автор

Lalu hukuman untuk Eliezer menurut keluarga korban harus ringan.
Itu tak adil

MinangChaniago
Автор

Mengapa Putri dan Sambo? Yang menembak itu richad. Tembakannya itu lebih dari sekali. Punca kematian itu tembakan richad.

folksforks