Orangutan Dilepas Liar Ke Hutan Cagar Alam Jantho

preview_player
Показать описание
Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali menyaksikan langsung Pelepasliaran salah satu orangutan dari penangkarannya di stasion re-introduksi oleh Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh dan Yayasan Ekosistem Lestari - Sumatera Orangutan Conservation Program (YEL-SOCP) ke dalam kawasan ekosistim hutan lindung jantho, Kamis 13 Februari 2020.

Mawardi Ali mengatakan bahwa pemerintah Aceh Besar bersama masyarakat setempat berkomitmen untuk terus menjaga ekosistim hutan.

" Saat ini telah dilepas 128 Orangutan, semoga bisa berkembang biak dengan baik di alam bebas," ujarnya.

Ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras para relawan rangers dan dokter hewan yang selama ini memantau setiap hari kondisi dan pergerakan orang utan.

" Orangutan disini dipantau setiap saat dan telah melahirkan 2 ekor bayi dihutan ini," katanya berdasarkan informasi petugas stasiun.

Mawardi Ali didampingi Danlanud SIM Kolonel Pnb Hendro Arief H S.Sos, Dandim 0101/BS Kolonel Inf Hasandi Lubis SIP dan Danyonkav 11/MSC Mayor Kav Mahdan Almahirsyah SSos MSi menjajal kedalam hutan lindung tersebut bersama para jurnalis media.

Orangutan yang dilepas dari penangkarannya bernama "cut keke" merupakan seekor primata betina yang disita dari penangkapan ilegal di Langsa sebelum masuk karantina jantho pada tahun lalu (2019).

Pelepasliaran tersebut bertujuan untuk membangun populasi baru yang hidup mandiri dan dapat berkembangbiak serta mampu bertahan dalam waktu yang lama yang berfungsi sebagai jaring pengaman jika ada ancaman yang dapat mengakibatkan kepunahan populasi orangutan liar tersebut.

Lokasi hutan Jantho tempat penangkaran dan pelepasliaran tersebut berjarak lebih kurang 15 km melewati kawasan wisata jalin dengan jalur yang hanya bisa dilewati mobil off-road karena sangat sulit dilewati.
Рекомендации по теме