KONDISI TERKINI 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Mendekam Seumur Hidup di Penjara Lapas Cirebon

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Ketujuh terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki telah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cirebon selama tujuh tahun terakhir.

Mereka akan terus menjalani hukuman seumur hidup sesuai vonis yang diterima merek.

Mereka mulai memasuki tahanan lapas sekira bulan Juni 2017.

Selama di dalam lapas, ketujuh terpidana masing-masing Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi mengikuti berbagai program pembinaan yang disediakan oleh Lapas.

Sementara, satu terpidana lainnya yang disebut terlibat dalam kasus tersebut, Saka Tatal menjalani hukuman di LPKA Bandung dan kini sudah dinyatakan bebas.

Hal ini disampaikan oleh Humas Lapas Kelas I Cirebon, Andri Sapari, saat dikonfirmasi Tribun, pada Rabu (22/5/2024).

“Mereka berperilaku baik, mereka mengikuti sejumlah program yang kami buat, seperti kegiatan kerohanian, kemandirian, dan kepribadian."

"Ada yang terlibat dalam bidang kesenian dan musik, artinya perilaku mereka baik selama di lapas” ujar Andri.

Menurutnya, aktivitas para narapidana di lapas tidak berbeda dengan narapidana lainnya.

Mereka juga berinteraksi baik dengan petugas maupun sesama warga binaan tanpa catatan pelanggaran selama menjalani masa hukuman.

“Sudirman, misalnya, dia menjadi pendamping kebersihan di klinik, selain aktif dalam kegiatan kerohanian."

"Hadi terlibat dalam bidang kesenian, sementara Jaya kadang membantu di bagian laundry, semuanya aktif," ucapnya.

Sehingga, ketujuh terpidana kasus Vina dan Eki berperilaku baik.
Hal itu juga dipastikan tidak ada catatan riwayat pelanggaran selama menjalani hukuman.

"Mereka juga ga ada riwayat pelanggaran tercatat di dalam buku register terkait pelanggaran gitu," jelas dia.

Kini, ketujuh terpidana itu sedang dipinjam oleh Polda Jabar untuk kembali menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Guna mendalami 3 pelaku lainnya yang masih buron dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

#kasusVinaCirebon #KasusVina #TerpidanaKasusVina #LapasCirebon #Penjarseumurhidup
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Ya Allah tunjukanlah kuasamu umatmu yg lemah dlm ujian hidupnya. Suatu fitnah semoga engkau memberi teguran seandainya ada umatmu yg telah lalai dlm menjalani hidup karena perbuatan mereka yg melampaui batas. Semoga doa umat yg teraniaya engkau dengar dan kau angkat derajatnya ..ya Allah lindungi umatmu dari fitnah yg keji (Amin)

TaryantoYanto-klwz
Автор

Ya Alloh kasihanilah mereka, mereka tidak bersalah kasihan y Alloh

AniCinta-gccz
Автор

Ya Allah tunjukknlah yg benar itu benar agar mereka bisa bebas, kasihan jk terbelnggu kebebasannya

abdanibad
Автор

Klo polisi gak bisa menghukum.
Maka masyarakat lah yg akan mengajarkn nya cara menghukum para bajingn

KeboWeeel
Автор

Smga cepat bebas yg gk salah kok di hukum ya Alloh tolong lah mereka yg gk salah Aamiin yarob

lilishomestay
Автор

Walau pun suatu tindak kejahatan bisa lari secepat kilat yakin lah suatu saat tetap akan tertangkap.sesuatu tindak kan melanggar hukum walau pun di rekayasa model apa pun suatu saat yakin lah tetap akan terbongkar .tuhan tidak tidur .tuhan bersama orang yg benar dan baik

BatakBatak-rrnm
Автор

Kenali siaep diindonesia klau ga mau tangkep.adili siaep klau ktmu dimana2.

bocil
Автор

Kasian sekali ya klo bukan pelaku, , , hukuman nya seumur hidup lagi

tiger
Автор

Polisi bunuh karakter orang awas janji Alloh

HudiSumantri
Автор

Polisi dg ngawuur krjanya asal nangkp org klar mslh..ankmu klak yg nanggung karmanya polisi...inget ankmu klak ditangkp jg wl.g bersalh..itu karma

CimoyAgay
Автор

Di atas langit masih ada langit .siapa pun kamu hitam tetap hitam .putih tetap putih .manusia cuman berusaha tuhan .tetap tuhan penentu nya. Cepat atau lambat kasus Vina Cirebon akan terang benerang

BatakBatak-rrnm
Автор

Apakah sah terpidana sedangkan bukti belum jelas ag gk adil

suhermanmamantihat
Автор

Kasihan, pk wong cilik kuli bangunan5irng dn yg 1kurang, pikiranya, sedih ank tdkbersalh pk rt jg tmn snk semakan deminum tidur di rumah pk rt sama2ank pk rt tdur bareng warga sendiri, ko di tangkap di rumah pk rt diam aja, 5di tngkap ank tidk di tangkap, ada, apa pk Rt, netizen lebih ngerti

Jihannur
Автор

Sunggu ironis anak muda sekarang demi gengsi ahirnya di penjara se umur hidup

nyasenih
Автор

Se umur hidup kata nya tau" nnt 2 bln bebas

AgunggunawanHutapea
Автор

Di suruh siapa si ucil dan di beri monuman keras si ucil dalam persidangan logika kita di beri siapa si ucil itu di pake kambing hitam

JokoWidodo-dnis