filmov
tv
[FULL] BREAKING NEWS - KETOK PALU! EKSEPSI KUAT MA'RUF DITOLAK OLEH HAKIM!!!
Показать описание
MetroTV, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Kuat Ma'ruf disidang putusan sela dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (26/10/2022).
"Nota keberatan (eksepsi) tim penasehat hukum terdakwa tidak berdasar dan harus ditolak," jelas Majelis Hakim dalam sidang putusan sela.
Ditolaknya eksepsi Kuat Ma'ruf maka, Majelis Hakim memutuskan melanjutkan ke persidangan berikutnya, Rabu (2/11/2022) dengan agenda pemeriksaan 12 saksi dari keluarga korban.
"Persidangan akan kami (Majelis Hakim) lanjutkan pada hari Rabu 2 November 2022 dengan agenda pemeriksaan 12 orang saksi dari korban dan keluarganya," lanjut Majelis Hakim.
Pada sidang sebelumnya, JPU telah menolak eksepsi yang diajukan Kuat Ma'ruf dan tim penasehat hukumnya karena pernyataan penasehat hukum Kuat Ma'ruf yang mengatakan mengerti isi dakwaan pada sidang sebelumnya, bertentangan dengan isi eksepsi mereka yang menyebut dakwaan tidak cermat, teliti, dan lengkap.
#Metrotv #brigadirj #ferdysambo #kuatmakruf
"Nota keberatan (eksepsi) tim penasehat hukum terdakwa tidak berdasar dan harus ditolak," jelas Majelis Hakim dalam sidang putusan sela.
Ditolaknya eksepsi Kuat Ma'ruf maka, Majelis Hakim memutuskan melanjutkan ke persidangan berikutnya, Rabu (2/11/2022) dengan agenda pemeriksaan 12 saksi dari keluarga korban.
"Persidangan akan kami (Majelis Hakim) lanjutkan pada hari Rabu 2 November 2022 dengan agenda pemeriksaan 12 orang saksi dari korban dan keluarganya," lanjut Majelis Hakim.
Pada sidang sebelumnya, JPU telah menolak eksepsi yang diajukan Kuat Ma'ruf dan tim penasehat hukumnya karena pernyataan penasehat hukum Kuat Ma'ruf yang mengatakan mengerti isi dakwaan pada sidang sebelumnya, bertentangan dengan isi eksepsi mereka yang menyebut dakwaan tidak cermat, teliti, dan lengkap.
#Metrotv #brigadirj #ferdysambo #kuatmakruf
Комментарии