filmov
tv
Mahfud MD Sempat Sebut MK Tak Berwenang Buat Aturan Baru Soal Batas Usia Cawapres
Показать описание
KOMPAS.TV - Sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, Menko Polhukam Mahfud MD menekankan bahwa MK tidak memiliki kewenangan untuk membuat aturan baru yang tidak tercakup dalam konstitusi.
Mahfud juga mengungkapkan keheranannya terhadap lamanya proses penyelesaian gugatan mengenai batas usia ini oleh MK.
Putusan MK, yang mengubah syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden dari 40 tahun menjadi berusia 40 tahun atau pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah, diumumkan oleh Ketua MK Anwar Usman.
Hakim Konstitusi Saldi Isra, yang memiliki pendapat berbeda dalam dissenting opinion, merasa adanya keanehan dalam perubahan sikap MK yang semula menolak gugatan ini dan kemudian mengabulkannya, terutama setelah terjadi perubahan komposisi hakim.
Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jember, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
KOMPASTV JEMBER CHANEL 54 UHF
Alamat Redaksi: Jl. KH. Wahid Hasyim - 22C, Kel. Kepatihan - Kec. Kaliwates - Jember, Telpon : 0331-412763
Mahfud juga mengungkapkan keheranannya terhadap lamanya proses penyelesaian gugatan mengenai batas usia ini oleh MK.
Putusan MK, yang mengubah syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden dari 40 tahun menjadi berusia 40 tahun atau pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah, diumumkan oleh Ketua MK Anwar Usman.
Hakim Konstitusi Saldi Isra, yang memiliki pendapat berbeda dalam dissenting opinion, merasa adanya keanehan dalam perubahan sikap MK yang semula menolak gugatan ini dan kemudian mengabulkannya, terutama setelah terjadi perubahan komposisi hakim.
Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jember, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
KOMPASTV JEMBER CHANEL 54 UHF
Alamat Redaksi: Jl. KH. Wahid Hasyim - 22C, Kel. Kepatihan - Kec. Kaliwates - Jember, Telpon : 0331-412763
Комментарии