filmov
tv
Momen Mengharukan Agus Buntung TANTRUM Dipelukan Ibunya Sebelum Ditahan Polisi
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya tersangka kasus pelecehan seksual sekaligus penyandang disabilitas I Wayan Agus Suartama resmi ditahan di Lapas, Kamis (9/1/2025).
Pemuda 21 tahun yang dikenal dengan julukan Agus Buntung itu ditempatkan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat ( NTB).
Seperti diketahui, Agus Buntung yang dituding telah melecehkan belasan wanita di Mataram sempat menjalani tahanan rumah.
Setelah satu bulan lebih jadi tersangka, Agus akhirnya ditahan di Lapas.
Terkait dengan alasan penahanan Agus Buntung, Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengurai penjelasan.
Alasan Agus akhirnya mendekam di bui karena kasusnya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Mataram.
"Alhamdulillah berkat koordinasi dan kerja sama kita dengan kejaksaan dan instansi terkait, KDD dan tim, kita pada tanggal 7 Januari 2024 menerima surat pemberitahuan dari Kejati NTB bahwa proses penyidikan yang kita lakukan terhadap tersangka Agus itu telah rampung dan telah dinyatakan lengkap," ungkap Kombes Pol Syarif Hidayat, Kamis (9/1/2025).
"Berdasarkan koordinasi dengan kejaksaan, hari ini 9 Januari 2025 kita sepakati untuk tersangka Agus kita lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," sambungnya.
Resmi jadi tahanan Lapas, Agus pun digiring ke Kejaksaan Negeri Mataram ditemani kedua orang tuanya.
Terlihat ibunda Agus, I Gusti Ayu Aripadni setia mendampingi sang putra yang resmi mengenakan baju tahanan berwarna merah.
Pun dengan ayah Agus yang sempat mengusap kepala anaknya sebelum ditahan.
Sebelum resmi ditahan, Agus rupanya sempat memberontak.
Dalam video yang beredar di media sosial, mata Agus tampak bengkak bak habis menangis.
Diungkap pengacara Agus, Kurniadi, kliennya itu sempat tidak terima bakal mendekam di penjara.
Bahkan di depan Jaksa dan kepolisian, Agus sempat tantrum.
"Tadi (Agus) teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis. Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," ungkap Kurniadi, dilansir dari Tribun Lombok.
Bukan cuma berteriak, Agus juga sempat mengurai kata-kata mengejutkan di depan awak media.
Sebelum masuk ke gedung Kejaksaan, Agus memberikan pernyataannya depan wartawan.
Bahwa Agus meyakini kebenaran atas kasusnya akan terungkap.
"Kebenaran pasti akan terungkap, kebenaran pasti akan terungkap," imbuh Agus Buntung sembari mengenakan seragam tahanan.
Terkait dengan penahanan Agus Buntung, Kurniadi tidak terima.
Diakui Kurniadi, pihaknya sudah mengajukan agar Agus tetap menjadi tahanan rumah selama proses persidangan nanti.
Sebab kondisi Agus yang merupakan penyandang disabilitas dan perlu penanganan khusus.
"Pelaku ini penyandang disabilitas, harus dilakukan perhatian khusus jangan ujug-ujug tanpa dasar yang jelas melakukan penahanan (di) rutan," pungkas Kurniadi.
Ancaman hukuman untuk Agus
Sementara itu, perihal penahanan Agus Buntung, Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka mengungkap fakta.
Agus bakal ditahan di Lapas selama 20 hari ke depan.
Adapun terkait penahanan Agus Buntung di Lapas, pihak Kejari mengungkap alasan khusus.
Diungkap Ivan, Agus yang berstatus sebagai tersangka dianggap memenuhi aspek untuk ditahan.
Artinya Agus harus ditahan mengingat perbuatannya yakni diduga melecehkan lebih dari satu wanita.
"Yang bersangkutan (Agus) terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya," kata Ivan Jaka.
Kendati demikian, pihak Kejari telah menyiapkan ruang tahanan khusus untuk Agus di Lapas.
Agus juga bakal didampingi oleh pendamping selama di Lapas.
Atas kasusnya, Agus Buntung dijerat pasal 6 huruf A dan atau huruf E atau pasal 15 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), juncto Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022.
Agus Buntung pun terancam 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.
Editor Video: Arie Setyaga Handika
Uploader: Dimas HayyuAsa
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia #dipenjara #agusbuntung #iwayanagussuartama #merengek #tantrum #lombok #ntb
TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya tersangka kasus pelecehan seksual sekaligus penyandang disabilitas I Wayan Agus Suartama resmi ditahan di Lapas, Kamis (9/1/2025).
Pemuda 21 tahun yang dikenal dengan julukan Agus Buntung itu ditempatkan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat ( NTB).
Seperti diketahui, Agus Buntung yang dituding telah melecehkan belasan wanita di Mataram sempat menjalani tahanan rumah.
Setelah satu bulan lebih jadi tersangka, Agus akhirnya ditahan di Lapas.
Terkait dengan alasan penahanan Agus Buntung, Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengurai penjelasan.
Alasan Agus akhirnya mendekam di bui karena kasusnya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Mataram.
"Alhamdulillah berkat koordinasi dan kerja sama kita dengan kejaksaan dan instansi terkait, KDD dan tim, kita pada tanggal 7 Januari 2024 menerima surat pemberitahuan dari Kejati NTB bahwa proses penyidikan yang kita lakukan terhadap tersangka Agus itu telah rampung dan telah dinyatakan lengkap," ungkap Kombes Pol Syarif Hidayat, Kamis (9/1/2025).
"Berdasarkan koordinasi dengan kejaksaan, hari ini 9 Januari 2025 kita sepakati untuk tersangka Agus kita lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," sambungnya.
Resmi jadi tahanan Lapas, Agus pun digiring ke Kejaksaan Negeri Mataram ditemani kedua orang tuanya.
Terlihat ibunda Agus, I Gusti Ayu Aripadni setia mendampingi sang putra yang resmi mengenakan baju tahanan berwarna merah.
Pun dengan ayah Agus yang sempat mengusap kepala anaknya sebelum ditahan.
Sebelum resmi ditahan, Agus rupanya sempat memberontak.
Dalam video yang beredar di media sosial, mata Agus tampak bengkak bak habis menangis.
Diungkap pengacara Agus, Kurniadi, kliennya itu sempat tidak terima bakal mendekam di penjara.
Bahkan di depan Jaksa dan kepolisian, Agus sempat tantrum.
"Tadi (Agus) teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis. Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," ungkap Kurniadi, dilansir dari Tribun Lombok.
Bukan cuma berteriak, Agus juga sempat mengurai kata-kata mengejutkan di depan awak media.
Sebelum masuk ke gedung Kejaksaan, Agus memberikan pernyataannya depan wartawan.
Bahwa Agus meyakini kebenaran atas kasusnya akan terungkap.
"Kebenaran pasti akan terungkap, kebenaran pasti akan terungkap," imbuh Agus Buntung sembari mengenakan seragam tahanan.
Terkait dengan penahanan Agus Buntung, Kurniadi tidak terima.
Diakui Kurniadi, pihaknya sudah mengajukan agar Agus tetap menjadi tahanan rumah selama proses persidangan nanti.
Sebab kondisi Agus yang merupakan penyandang disabilitas dan perlu penanganan khusus.
"Pelaku ini penyandang disabilitas, harus dilakukan perhatian khusus jangan ujug-ujug tanpa dasar yang jelas melakukan penahanan (di) rutan," pungkas Kurniadi.
Ancaman hukuman untuk Agus
Sementara itu, perihal penahanan Agus Buntung, Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka mengungkap fakta.
Agus bakal ditahan di Lapas selama 20 hari ke depan.
Adapun terkait penahanan Agus Buntung di Lapas, pihak Kejari mengungkap alasan khusus.
Diungkap Ivan, Agus yang berstatus sebagai tersangka dianggap memenuhi aspek untuk ditahan.
Artinya Agus harus ditahan mengingat perbuatannya yakni diduga melecehkan lebih dari satu wanita.
"Yang bersangkutan (Agus) terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya," kata Ivan Jaka.
Kendati demikian, pihak Kejari telah menyiapkan ruang tahanan khusus untuk Agus di Lapas.
Agus juga bakal didampingi oleh pendamping selama di Lapas.
Atas kasusnya, Agus Buntung dijerat pasal 6 huruf A dan atau huruf E atau pasal 15 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), juncto Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022.
Agus Buntung pun terancam 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.
Editor Video: Arie Setyaga Handika
Uploader: Dimas HayyuAsa
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia #dipenjara #agusbuntung #iwayanagussuartama #merengek #tantrum #lombok #ntb
Комментарии