Geger 12 Oknum Polisi yang Siksa 8 Terpidana Kasus Vina

preview_player
Показать описание
Delapan terpidana, Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal, benar-benar disiksa oknum polisi pada 2016 silam.
Selain kedelapan terpidana, Aldi, adik dari Eka Sandy, yang sempat dituduh pelaku juga mengalami penyiksaan yang sama.
"Yang (mengalami penyiksaan delapan) terpidana dan Aldi (adik terpidana Eka Sandi) yang sudah dipulangkan lebih dulu saat 2016," kata Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (23/7/2024).
Sri menyebut, ada 12 anggota Polres Cirebon Kota yang menjadi pelaku penyiksaan Saka Tatal dan kawan-kawan.
Mereka terdiri dari oknum penyidik yang awalnya menangani kasus pembunuhan berencana Vina dan Eky, serta anggota Polres Cirebon menangani penahanan delapan pelaku.

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

Editor Video: Ikhsan Dwi Nur Satrio

-----
-----

#tribunlampung #beritaterkini #video
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Demi tegaknya hukum.kapolri harus menindak tegas ke 12 polisi yang menganiaya para terpidana...

fajaralhadi
Автор

Patut di acungi JEMPOL buat DEDE yang mau bertanggung jawab dgn kebohonganya, namun tidak buat aep dan rudiana yg selalu menghindar dan sembunyi takut dgn kesalahanya terbongkar.

muhammadridhoigalo
Автор

Pecat para oknum polisi tsb....biadab, sudah bukan rahasia lagi cara cara penyiksaan yg dilakukan polisi dari dulu

bastianbatang
Автор

Pak kapolri, tolong proses 12 anggota polres Cirebon yg menyiksa ke 8 terpidana tersebut mks bpk kapolri

ZefTutupoly-iu
Автор

Hrs dihukum seberat2nya...para oknum2 itu, keadilan hrs ditegakkan setegak2nya

IshomZack
Автор

12 penyiksa harus disidangkan didepan publik, klau cuman kena kode etik dan tidak dipecat ...rakyatlah yg wajib menghakimi .sebab dikasus vina ini rakyat kecil geram dengan oknum yg sangat2 gk punya etika dan kejam itu

Arjos-hzql
Автор

Apa bila ke 8 orang yg di pidana itu terbukti tidak bersalah dan di bebaskan ..apakah para oknum aparat yg menyiksa itu bisa di serahkan ke pada terpidana ini untuk di siksa pula biar adil atau di serahkan publik biar mendapat hukuman publik .. biar ngk se enaknya saja menyiksa

HendraPranata-wu
Автор

Pecat tuh oknum polisi yg menyiksa, KAPOLRI jgn omong doang anda itu Jendral bintang 4 pak malu dong

masyon
Автор

Polisi yg menyiksa tahanan sekarang ganti disiksa oleh yg disiksa dulu setuju!!!!

yuliustukiran
Автор

Pecat oknum yg menyiksa
Rakyat ini .sebagai pelajaran
Utk yg lain. .jgn beri ampun lagi .

kurniailahi
Автор

Tangkap ke 12 oknum Polisi yg menyiksa orang tidak bersalah itu dan biar masyarakat yg menghakimi.

SudarYono-wb
Автор

Tangkap... proses.. hukum.. penjarakan ke 12 polisi penyiksa nafi yg jadi kambing hitam.. korban fitnah.. enak aja sudah menyiksa bikin babak belur terpidana. yg gak bersalah.. mau cuci tangan.. darah bayar darah.. bogem bayar bogem ke 12 polisi harus di siksa apa yg telah mereka lakukan ke pada 8 terpidana. di siram air panas.. di Setrum... di tindih bangku besi diduduki lagi.. di tembak pluru karet.. di hajar kepala pake gembik besi.. sampai berdarah darah.. di suruh minum air kencing.. ngasih makan di lempar sampai berserakan di lantai.. dasar para oknum polisi biadab.. penghuni neraka jahannam..

upia-defw
Автор

Usut tuntas agar opini masyarakat TDK semakin gaduh..!! Ini soal institusi yg hrs kita abadikan..!! Agar terang benderang usut tuntas para oknum" nya....!!

Alex-govw
Автор

Tangkap aep biar mempertangung jawabkan kebohonganya, jangan hanya DEDE saja biar nanti dia yg GIGIT rudiana.

muhammadridhoigalo
Автор

Oknum yg terlibat penyiksaan proses ..pecat ..

juhadibontang
Автор

Kalo orang mukul orang, mereka pada ribut... yang kriminallah... yang perbuatan tidak menyenangkanlah... yang inilah... ysng itulah... Pas polisi sendiri yang melakukan, gk ada pasal-pasalnya. hebat polisi...

gegepitu
Автор

Proses yg menyiksa kalau bisa copot pecat mksh 🙏🙏🙏

sutrisnotrisno
Автор

Dosa yg paling besar belum juga ada bukti pelaku sudah di siksa, seperti jaman jahiliyah yg blm ada payung hukum, melihat mendengar seperti itu masyarakat makin TDK percaya kpd penegak hukum pulisi

PaDarya-sm
Автор

kalo polisi melanggar tak kena hukum sebab yg meriksa sekongkol( teman sekomplotan)

allanbilfahry
Автор

CEPAT TANGANI ORG YG SIKSA HUKUM JGN DI LINDUNGI DAH MELANGGAR HAM TEGAKAN KEADILAN

budiantosleman