Soal Rencana Erick Thohir Relokasi Depo Plumpang, Bos Pertamina: Tak Akan Dipindahkan

preview_player
Показать описание
Setelah kebakaran hebat di kilang BBM Pertamina di Plumpang, Menteri BUMN Erick Thohir meminta kilang BBM dipindahkan. Tapi hal ini bertentangan dengan pernyataan Dirut Pertamina.

#erickthohir #pertamina #nickewidyawati #plumpang

Ikuti terus perkembangan berita - berita terkini hanya di:
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Saya setuju agar masyarakat yang menyerobot lahan pertamina direlokasi jangan dibalik.

rudjitorudjito
Автор

Betul langkah pertamina...masak yg punya lahan legal ngalah dg penghuni ilegal

agusprihartono
Автор

Keputusan yg harus berani di ambil pertina, karna tanah pertamina yg harus pindah itu yg menempati tanah pertamina.

ahmadhuseini
Автор

Pak eric mulai error.. tanahnya milik pertamina, ehh malah pertamina yg dsuruh pindah...

cakhen
Автор

Pindahin warga ke rusun lebih aman. Buat jarak amankan lokasinya supaya tidak di huni penduduk lagi

anditjutju
Автор

Seharusnya Pertamina menjelaskan detail dr Mentri BUMN,

abecedehe
Автор

Walah pak erik g.n sih kok cari aman doang
Kirain bisa tegas ternyata
Bumn masih jauh dari kata sehat masih banyak yang saki2tn

tokomaru
Автор

Bener.... Erick tohir masih kalah kuasa sama luhut... Dan saya lebih setuju warga yang di pindah

dutasatu
Автор

Menteri BUMN dinilai kurang cerdas dalam memutuskan masalah Depo Plumpang, menurut para ahli yg perlu dipindah itu bukan Deponya tetapi warganya dengan alasan bahwa untuk memindah dan membangun Depo Plumpang itu memerlukan dana yang cukup besar karena termasuk pembanguban system perpipaannya, dan lokasi Depo itu sudah sangat strategis dekat jalan tol sehingga memudahkan pendistribusian BBM dengan lancar

pakbachtiar
Автор

*Hapuskan PAJAK dan RIBA*

Ada 2 langkah terobosan yang bisa dilakukan oleh pemerintah, yaitu :

1. Hapuskan pajak PPn & PPh.
2. Suku bunga bank (BI rate) 0%.

Penghasilan negara bisa didapatkan dari :
1. Bagi hasil sektor pertambangan dan oil/gas
2. Setoran tahunan dari BUMN (sekitar 3% sd 10% dari revenue BUMN)
3. Bea Ekspor/Impor (Export/Import duty)
4. Cukai dari beberapa produk
5. Biaya menyimpan uang di Bank (sekitar 1% per tahun)

Semua BUMN Strategis, BUMN besar, BUMN yang menguasai hidup orang banyak dan BUMN penghasil uang serta semua Industri Strategis harus dimiliki dan dikuasai 100% oleh Negara.

Jika ada perusahaan swasta (PMDN/PMA) yang menguasai hidup orang banyak harus dijadikan BUMN.

Semua Pertanian besar dan Perkebunan besar harus BUMN. Semua Perkebunan sawit swasta yg menggunakan lahan HGU sudah saatnya diambil alih oleh Negara dan dijadikan BUMN.

Semua perusahaan besar, perusahaan penghasil uang, perusahaan yg monopoli, perusahaan yg menguasai hidup orang banyak harus dijadikan BUMN. Contoh misalnya, perusahaan industri pakan ternak untuk makanan ayam/ikan harus dijadikan BUMN. Pada saat ini hampir semua perusahaan pakan ternak pemiliknya asing (PMA).

Indomaret dan Alfamart harus menjadi BUMN/BUMD/Koperasi. Pada saat ini kedua perusahaan tsb sudah menguasai hajat hidup orang banyak dan sudah monopoli. Kedua perusahaan tsb sudah mengendalikan produsen dan konsumen. Jika kedua perusahaan ini tidak berjualan saja selama 3 hari, maka ekonomi akan lumpuh.

Jika perusahaan2 swasta tsb tidak mau untuk di BUMNisasi, maka Negara harus mencabut izin operasionalnya.

Langkah-langkah BUMNisasi ini dapat didetailkan secara komprehensif dan tepat.

Untuk program penghapusan PPn & PPh, dalam implementasinya dapat juga dilakukan dg strategi penurunan bertahap. Misalnya pada tahun ini PPn dipatok 8%, tahun depan diturunkan menjadi 5%, tahun selanjutnya 2%, dan akhirnya 0%. Begitupula PPh diturunkan dg bertahap sampai akhirnya 0%.

Karena pajak sudah dihapuskan, maka salah satu cara BUMNisasi ini misalnya memilih opsi BOT (Build-Operate-Transfer) atau bisa juga perjanjian bagi hasil dan akhirnya BOT, dlsb.

Untuk perusahaan2 oil/gas dan pertambangan dimana kadang2 membutuhkan biaya besar dan sarat dg teknologi, maka pemiliknya dibolehkan swasta (PMDN/PMA) dengan syarat diterapkan opsi bagi hasil dimana perusahaan tsb harus setor kepada negara misalnya sekitar 3% sd 10% dari revenue. Jika perusahaan tsb tidak mau dan tidak bersedia dg opsi tsb, maka izinnya dicabut. Untuk Perusahaan Pertambangan Batubara semuanya harus BUMN, tidak boleh ada satupun yg swasta.

Semua BUMN ini tidak boleh diperjual belikan dibursa saham artinya tidak boleh Tbk.

BUMN adalah penghasil Income untuk negara atau pundi-pundi negara.

Semua BUMN ini harus di-efisien-kan dan harus dikendalikan dengan cermat. Capex & Opex semua BUMN harus di check & review dan di efisien kan. Setoran ke Negara harus fixed sekian persen dari revenue. Ini bisa ditentukan dan dipatok terhadap suatu BUMN dan menjadi KPI jajaran direksi.

Setoran BUMN ini bukan berdasarkan profit tetapi berdasarkan percentage dari revenue, misalnya 3% sd 10% dari revenue. Seperti misalnya PT Pertamina harus menyetor ke negara sebesar Rp.100 triliun/tahun, PT Telkom, PT Telkomsel, PT Indosat masing2 menyetor sebesar Rp.90 triliun/tahun, begitu juga dengan PT Aneka Tambang sekitar Rp.80 triliun/tahun, begitu juga dengan BUMN2 yg lainnya.

Banyak dana BUMN yg hanya diparkir saja di bank. Dan dari dulu, strategi BUMN untuk mendapatkan keuntungannya adalah salah satunya dari hasil bunga bank atau deposito dan main Valas (Valuta asing). Dan untuk kedepannya hal ini tidak boleh lagi terjadi.

Jika suatu BUMN tidak bisa berjalan seperti kriteria yang disebutkan diatas maka : berarti jajaran Direksi di BUMN tsb tidak kompeten dan harus diganti.

Sistem Kapitalis & Liberal harus dihilangkan, karena akan berujung pada monopoli yg dilakukan per-orangan atau kelompok yg hanya dikuasai segelintir orang yg disebut konglomerat.

Negara tidak boleh tersandera oleh para pengusaha atau konglomerat tsb.

Yang boleh jadi Konglomerat itu harus Negara (BUMN, BUMD atau Koperasi).

Direktorat Jenderal Pajak akan kita bubarkan atau diperkecil jumlah personilnya, sedangkan Direktorat Jenderal Bea Cukai akan kita perkuat dan perbesar karena Indonesia Negara Kepulauan.

Untuk Cukai dan Bea Ekspor/Impor akan kita atur dengan cara tersendiri misalnya Bea Impor (Import Duty) untuk sembilan bahan pokok dan obat2an akan kita naikkan sehingga ekonomi dalam negeri terutama Pertanian, Peternakan, Perikanan dan industri makanan serta obat2an akan maju dengan pesat. Misalnya Tarif Bea Masuk (Import) untuk daging sapi, daging ayam dan buah2an 300% (tiga ratus persen).

Bila ketahanan ekonomi didalam negeri rapuh dan tidak stabil, maka import harus dihentikan (stop import).

Begitupula terkait export, kita harus membatasi export produk CPO, textil, karet, plastik, polimer, zat warna, pestisida, semen dll, supaya alam negeri ini tetap natural dan industri2nya Ramah Lingkungan.

Bila langkah2 tsb terkendala oleh aturan WTO, maka keluar saja dari WTO.

Terkait dengan Perbankan, maka sasaran akhirnya adalah penghapusan bunga bank.

Ganti mata uang rupiah dengan mata uang emas (dinar).

Semua Bank harus dijadikan BUMN, tidak boleh ada satupun Bank Swasta.

Pemerintah harus men-target-kan untuk menurunkan BI rate, kemudian diikuti oleh penurunan suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan, sampai maksimal 3% pada tahun ini, 1% tahun depan, dan 0.5% di tahun berikutnya. Sampai akhirnya bunga bank hilang dibumi Indonesia.

Fungsi utama bank bukanlah untuk mengumpulkan uang masyarakat. Menyuruh masyarakat menabung di bank adalah ide bodoh dan tidak mendidik. Rakyat di didik supaya jangan boros dan tidak ber-foya2.

Untuk kedepannya, fungsi bank harus diubah misalnya bank bertugas untuk membayar uang pensiun PNS/TNI Polri, payroll penggajian PNS/TNI-Polri, untuk transaksi2 pembayaran, transaksi jual beli, e-money, dan lain2 sejenisnya. Bank berfungsi bukan untuk menyalurkan kredit.

Semua transaksi pembayaran digital harus lewat e-money perbankan yg semuanya BUMN. Tidak boleh ada satupun alat pembayaran digital yg dikeluarkan oleh swasta.

Siapa yg menyimpan uang di bank dikenakan biaya administrasi misalnya 1% per tahun, hampir samalah fungsinya dengan Safe Deposit Box dimana dikenakan biaya untuk menyimpan barang.

Substansi-nya adalah bank bukan tempat menyimpan uang. Rakyat jangan diajarkan dan dibiasakan memakan riba. Rakyat dipaksa untuk memutar uangnya sendiri, mungkin dg cara wiraswasta, koperasi dlsb.

Pemerintah harus berusaha sungguh2 supaya Perbankan beroperasi secara syariah, sehingga akhirnya riba hilang dari bumi Indonesia.

Inilah Konsep Ekonomi Kerakyatan sesuai pasal 33 UUD 1945.


Indonesia adalah negeri yg kaya raya, lengkap dengan pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan & pertambangannya, iklimnya yg tidak mengenal 4 musim, alamnya yg luas dan indah, suku bangsa dan budayanya yg beraneka ragam dg jumlah penduduknya yg besar sehingga bisa menjadi pasar (market) tersendiri.

Ekonomi dan Teknologi harus mengacu dan disesuaikan dg kebutuhan dan potensi2 yg ada di negeri sendiri.

Industri2 di negeri ini tidak boleh tergantung kepada sumber bahan baku yg di import, karena negeri ini bukan pasar negara lain.

Singkat kata Indonesia adalah negara yang "Self Generating & Self Regulating" artinya negara ini sangat bisa untuk menjadi negara yg mandiri dalam segala hal, dan jika Indonesia di-embargo malah bisa maju lebih cepat menjadi negara yang makmur dan sejahtera.

Kesimpulan :

Setiap orang tidak perlu lagi punya kartu NPWP, artinya NPWP pribadi dihapuskan.

NPWP diwajibkan harus ada hanya untuk Perusahaan2 Importir/Eksportir dan Perusahaan yg memproduksi barang kena cukai.

malifcandramata
Автор

Kalau memang api ini berasal dari pipa depo BBM, maka kenapa tidak dibuat sistim pemadam busur api saja, karena saya dengar dari tv sebelah ini karena gas yang terkompres atau apalah itu hubungannya sama kelembapan apalah, nah kenapa tidak dibikin sistem proteksi disetiap sambungan pipa2 BBM, lalu sistem pendeteksi pressure BBMnya di pipa2 itu bagaimana, kan kalo ada kebocoran pasti harus ada alarm atau pendeteksi tekanan yang berubah.

alf.frando
Автор

Status lahan pertamina tinggal adu bukti dengan kepemilikan hak atas tanah masyarakat, selain itu, erick tohir sudah tepat, pertamina lebih baik direlokasi ke lahan milik pelindo mengantisipasi perkembangan & pertambahan kapasitas bbm, bbg dsb 50 s/d 100 tahun kedepan, padatnya penduduk, dan simulasi jika terjadi ledakan terbesar secara bersamaan depo serta penyelamatan ruang dsb., karena uap bbm/gas yang sulit diprediksi, berapa luas cakupan kawasannya, karena jika ada api mudah tersulut, resikonya jauh lebih besar dan mahal, namun jika pindah di sekitar pantai, kebutuhan ruang di pantai bisa lebih leluasa, bisa direklamasi, dibuat sistem pengaman mandiri dsb., jauh dari pemukiman dan jika terjadi kebocoran depo, efek uap bbm/ gas jauh lebih aman, menuju lautan lepas, jika terjadi ledakan, aman dari korban jiwa penduduk dan lebih mudah dilokalisir.

p.sputranto
Автор

mentri lagi usaha cari suara, buat pemilu.

punkkisixx
Автор

Perusahaan2 BUMN ini seolah-olah tidak ada pemiliknya dan tak bertuan. Mau rugi, mau untung, carut-marut, atau centang-perenang tidak ada yg peduli.

Perusahaan2 BUMN ini banyak yang rugi dan kondisinya morat-marit, hal ini disebabkan oleh 3 faktor kemungkinan dibawah ini :

1. Top Management nya (BOD & BOC) tidak kompeten dan tidak ber-akhlak.

2. BOD & BOC serta karyawannya banyak yang jadi parasit.

3. Pemerintah tidak mengarahkan, membina dan melindungi BUMN2 tsb.

Ciri khas kebanyakan BUMN adalah :
- Perusahaannya tidak efisien
- Banyak anak perusahaan yg tidak efektif dan tidak efisien
- Jumlah pegawainya banyak dan tidak produktif
- Sistem manajemen yg bertele2 dan kontraproduktif
- Perusahaan selalu berhutang dari dulu sampai turun-temurun dan hutang2 tsb tidak pernah lunas2
- Pegawainya banyak waktu luang dan sering main golf
- BOD & BOC banyak kegiatan ceremonial, entertainment, main golf dlsb, dlsb.
- Banyak pejabat (eksekutif & legislatif) yang memeras dan merampok BUMN ini.


Pengelolaan BUMN ini dari dulu memang sudah salah arah dan salah urus.

Seharusnya BUMN itu adalah pundi2 negara yg dihandalkan sebagai mesin uang untuk pemasukan (Income) kepada kas negara.

Tetapi ternyata apa yg terjadi ?

Malah sebaliknya BUMN2 ini menjadi beban negara, banyak yg bangkrut dan morat marit, padahal negara ini adalah negara kepulauan tetapi BUMN penerbangannya PT Garuda hancur, BUMN pelayarannya PT Pelni hancur, negara ini punya pertanian yg bagus tetapi pabrik gulanya hancur, pabrik kertas hancur, pabrik pupuk hancur, pabrik baja hancur, PLN hancur, Pertamina hancur dst, dst banyak lagi yg hancur dan bangkrut. Memang sangat ironis.

BUMN ini hancur dan bangkrut disebabkan oleh faktor internal dan eksternal.

Dan disamping itu perlu juga dicatat bahwa ada kekuatan pihak asing yg tidak menginginkan negeri ini punya BUMN yg kuat, handal, mandiri, maju dan menguntungkan.

Semua industri2 dilingkungan BPIS (Badan Pengelola Industri Strategis) dihancurkan atas usul IMF.

Perusahaan2 BUMN ini harus ditata dan dibina, terkait hal ini harus ada UU yg komprehensif, jelas, tegas dan mengikat (ada sanksi dan hukuman bagi yg melanggar) :

1. Jika BUMN2 tsb rugi, maka para BOD&BOC diberi sanksi dan dihukum berat.

2. Para pejabat negara tidak boleh lagi memeras dan merampok BUMN. Jika terbukti korupsi akan dihukum mati.

3. Bila perlu BUMN tsb tidak boleh lagi mengeluarkan CSR, supaya pembukuan keuangannya jelas dan transparan.

Note :
Jika negara tidak mampu membina dan mengembangkan BUMN2 tsb, maka bubarkan saja semua BUMN ini, tidak perlu ada BUMN, supaya tidak ada lagi kasus2 perampokan BUMN yg dilakukan oleh pejabat negara.


Apa yg akan terjadi jika Negara tidak mempunyai Perusahaan BUMN ?

1. Apakah negeri ini akan menjadi lebih baik, lebih maju dan rakyatnya menjadi makmur dan sejahtera ?

2. Apakah ada kemungkinan nantinya negara ini akan tersandera dan dikendalikan oleh perusahan besar, para Konglomerat, para kartel dan Mafia ?

3. Terkait Perbankan karena semua Bank BUMN sudah menjadi swasta (BNI, BRI, Mandiri), maka apakah sistem riba semakin maju dan subur ?

4. Karena semua BUMN sudah di-swasta-kan bagaimana kebijakan negara terkait industri2 strategis, apakah masih perlu industri strategis ?

5. Karena BUMN tidak ada, apakah negara ini nantinya akan dikendalikan oleh kelompok NWO (New World Order) ?

6. Kemudian pertanyaan yg paling penting adalah :
a. Bagaimana caranya supaya rakyat tidak di pajak ?
b. Bagaimana caranya supaya riba hilang dari bumi Indonesia ?


Tindakan Pemerintah ingin men-swastanisasi BUMN dan mengharapkan Pemasukan negara (Income) dari Pajak. Sedangkan strategi kita adalah ingin memperkuat BUMN kemudian secara bertahap mengurangi Persentase Pajak sampai Pajak hilang dari bumi Indonesia (terutama PPn dan PPh). Pemerintah ingin memajak rakyat sedangkan kita ingin membebaskan rakyat dari pajak.

Jika pajak sudah dihapuskan (khususnya PPn dan PPh) dan BUMN sebagai andalan untuk pemasukan keuangan bagi kas negara, maka BUMN2 tsb pasti akan menjadi maju, prestise dan berwibawa sehingga para pejabat tidak berani lagi meng-korupsi dan merampok BUMN2.

Siapa saja orang2 yg meng-korupsi dan merampok BUMN2 ini, pasti rakyat akan memburu dan menghukum mati para koruptor tsb.

malifcandramata
Автор

Depo dipindahkan cuan lagi, padahal Pertamina legal punya tanah, jangan kerja 2X bossku

pergiterus
Автор

sudah kejadian baru semua kebakaran jenggot kmarin kmaring what the hell u doing all SOP pertamina gimana itu udah tahu gasoline bahaya masa tidak aware dan pimpinan leader gubernur juga dipertanyakan knapa daerah Berbahaya bisa ditempati rakyat sangat dekat sekali 😢😢😢

aferry
Автор

Erik tohir salah kaprah...demi popularitas depo mau sipindahkan...pdhl yg kita tau warga yg seharus nya dipindah...bikinin rusun lbh baik

championstv
Автор

SI ANIS HARUS BERTANGGUNGJAWAB ATAS PEMBERIAN IMB KEPADA WARGA TANAH MERAH PLUMPANG TERHADAP KORBAN KEBAKARAN DEPO PERTAMINA PLUMPANG

jonrissimarmata
Автор

Pertamina kok pindah lahan pelindo. Itukan lahan lain, suatu saat diminta pelindo, susah lagi.
Tak memiliki lahan suruh pindah.

omegadua
Автор

Pejabat2 ini sebaiknya dipecat semua... ganti yg profesional

amatsuroso