filmov
tv
Petani di Bekasi Mendadak Punya Utang Rp 4 Miliar dari Bank, Padahal Tidak Pernah Ajukan Pinjaman
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang petani di Bekasi kaget lantaran mendadak memiliki hutang sebesar Rp 4 miliar.
Padahal ia merasa tidak pernah mengajukan utang apapun.
Petani bernama Kacung Supriatna (63) warga Kampung Cikarang Desa Jayamulya Kecamatan Serangbaru Kabupaten Bekasi itu mengaku tidak pernah meminjam uang mencapai Rp 100 ribu.
"Selama ini saya gak ngerasa punya utang sampe segitu, seratus ribu juga saya gak pernah pinjam,” kata Kacung didampingi anaknya Karyan (40) kepada awak media pada Selasa (16/1/2024).
Insiden ini berawal dari , tiga orang yang mengaku dari pihak bank mendatangi rumahnya.
Mereka meminta Kacung untuk melunasi pinjaman hampir sebesar Rp4 miliar dari agunan sertifikat tanah seluas 9.573 meter persegi.
Namun, Kacung merasa tidak pernah mengajukan maupun mendapatkan pinjaman yang ditagihkan kepadanya.
“Datang tiga orang menagih utang bilangnya dari bank asal Jakarta. Saya kaget kedatangan itu. Kata orang itu, saya punya tanggungan Rp3 miliar lebih hampir Rp4 miliar,” imbuh Kacung.
Kacung mengaku penagihan itu dialami pada 2021 lalu.
Hingga 2024, dirinya belum mengetahui pihak yang menggunakan identitas maupun sertifikat tanah miliknya sebagai agunan untuk pinjaman tersebut.
Kasus ini juga telah dilaporkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Polres Metro Bekasi.
(Tribun-Video/TribunBekasi)
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Richo Fauzi Al Ghany
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang petani di Bekasi kaget lantaran mendadak memiliki hutang sebesar Rp 4 miliar.
Padahal ia merasa tidak pernah mengajukan utang apapun.
Petani bernama Kacung Supriatna (63) warga Kampung Cikarang Desa Jayamulya Kecamatan Serangbaru Kabupaten Bekasi itu mengaku tidak pernah meminjam uang mencapai Rp 100 ribu.
"Selama ini saya gak ngerasa punya utang sampe segitu, seratus ribu juga saya gak pernah pinjam,” kata Kacung didampingi anaknya Karyan (40) kepada awak media pada Selasa (16/1/2024).
Insiden ini berawal dari , tiga orang yang mengaku dari pihak bank mendatangi rumahnya.
Mereka meminta Kacung untuk melunasi pinjaman hampir sebesar Rp4 miliar dari agunan sertifikat tanah seluas 9.573 meter persegi.
Namun, Kacung merasa tidak pernah mengajukan maupun mendapatkan pinjaman yang ditagihkan kepadanya.
“Datang tiga orang menagih utang bilangnya dari bank asal Jakarta. Saya kaget kedatangan itu. Kata orang itu, saya punya tanggungan Rp3 miliar lebih hampir Rp4 miliar,” imbuh Kacung.
Kacung mengaku penagihan itu dialami pada 2021 lalu.
Hingga 2024, dirinya belum mengetahui pihak yang menggunakan identitas maupun sertifikat tanah miliknya sebagai agunan untuk pinjaman tersebut.
Kasus ini juga telah dilaporkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Polres Metro Bekasi.
(Tribun-Video/TribunBekasi)
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Richo Fauzi Al Ghany
Комментарии