filmov
tv
Meski Dipenjara, Pablo Benua dan Rey Utami Beri Bantuan Rp1 Miliar kepada Warga Terdampak Covid-19
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Pablo Benua dan Rey Utami, meski mendekam di balik jeruji besi karena kasus 'ikan asin', keduanya sempat memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Virus Corona.
Tak main-main, keduanya memberi bantuan hingga Rp1 miliar untuk disalurkan kepada masyarakat.
Pablo Benua mendapatkan hukuman 1 tahun 8 bulan, sedangkan sang istri dihukum 1 tahun 4 bulan penjara.
Lebih berat dari keduanya, Galih Ginanjar divonis hukuman 2 tahun 4 bulan.
Seakan kapok usai terjerat kasus ikan asin, ketiga terlihat menunjukkan sikap dan perbuatan yang lebih baik.
Salah satunya dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Meski masih mendekam di jeruji besi, Pablo dan Rey juga menunjukkan kepedulian mereka atas pandemi virus corona yang melanda Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, keduanya memberikan bantuan senilai Rp 1 miliar.
Melalui unggahan Instagram @bangbenua pada Jumat (8/5/2020), sumbangan senilai Rp1 miliar itu diberikan pasangan Pablo dan Rey disalurkan dalam bentuk sembako dna uang.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah wabah covid-19.
Dari keterangan, bantuan itu disalurkan melalui orang kepercayaan Pablo Benua, yang juga mengurus Instagram miliknya.
Sang admin lantas mengungkap alasan Pablo dan Rey menuliskan angka sumbangan yang diberikan ke masyarakat.
Diharapkan dengan diungkapnya angka tersebut, sumbangan itu tidak disalahgunakan pihak manapun.
Mengingat saat ini Pablo dan Rey masih mendekam di dalam penjara dan tak bisa memberikan bantuan secara langsung.
Artikel ini telah tayang di GRID.ID dengan judul "Kapok Rasakan Dinginnya Jeruji Besi Usai Terjerat Kasus Ikan Asin, Pablo Benua dan Rey Utami Auto Tobat dan Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar untuk Masyarakat yang Terdampak Virus Corona"
Tak main-main, keduanya memberi bantuan hingga Rp1 miliar untuk disalurkan kepada masyarakat.
Pablo Benua mendapatkan hukuman 1 tahun 8 bulan, sedangkan sang istri dihukum 1 tahun 4 bulan penjara.
Lebih berat dari keduanya, Galih Ginanjar divonis hukuman 2 tahun 4 bulan.
Seakan kapok usai terjerat kasus ikan asin, ketiga terlihat menunjukkan sikap dan perbuatan yang lebih baik.
Salah satunya dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Meski masih mendekam di jeruji besi, Pablo dan Rey juga menunjukkan kepedulian mereka atas pandemi virus corona yang melanda Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, keduanya memberikan bantuan senilai Rp 1 miliar.
Melalui unggahan Instagram @bangbenua pada Jumat (8/5/2020), sumbangan senilai Rp1 miliar itu diberikan pasangan Pablo dan Rey disalurkan dalam bentuk sembako dna uang.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah wabah covid-19.
Dari keterangan, bantuan itu disalurkan melalui orang kepercayaan Pablo Benua, yang juga mengurus Instagram miliknya.
Sang admin lantas mengungkap alasan Pablo dan Rey menuliskan angka sumbangan yang diberikan ke masyarakat.
Diharapkan dengan diungkapnya angka tersebut, sumbangan itu tidak disalahgunakan pihak manapun.
Mengingat saat ini Pablo dan Rey masih mendekam di dalam penjara dan tak bisa memberikan bantuan secara langsung.
Artikel ini telah tayang di GRID.ID dengan judul "Kapok Rasakan Dinginnya Jeruji Besi Usai Terjerat Kasus Ikan Asin, Pablo Benua dan Rey Utami Auto Tobat dan Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar untuk Masyarakat yang Terdampak Virus Corona"
Комментарии