filmov
tv
Indonesia Resmi Masuk dalam Daftar Negara Maju, Apa Dampaknya?
Показать описание
Amerika Serikat (AS) melalui Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara-negara berkembang lalu memasukkannya sebagai negara maju. Ternyata ada udang di balik bakwan. .
Kebijakan tersebut dilakukan pemerintah Donald Trump demi mengurangi jumlah negara-negara yang selama ini dianggap mendapatkan perlakuan istimewa. Status negara berkembang memang memberi keuntungan dari sisi perdagangan. .
Hak tersebut karena barang impor dari negara berkembang yang masuk ke AS, mendapatkan bea masuk lebih rendah ketimbang komoditas negara maju. .
Dalam pertimbangan yang digunakannya, USTR mengabaikan indikator negara berkembang lainnya, seperti angka kematian bayi, angka buta huruf orang dewasa, dan harapan hidup saat lahir. .
Alasan inilah yang membuat Indonesia dianggap AS tak lagi memenuhi syarat mendapatkan perlakuan istimewa sebagai negara berkembang. .
Dampaknya, ekspor barang-barang Indonesia bakal kena tarif tinggi daripada negara berkembang lainnya. Sebagai contoh, pajak-pajak impor yang diatur AS atas barang Indonesia bakal lebih tinggi, termasuk bea masuk. Kebijakan ini cenderung membuat perdagangan Indonesia buntung. Padahal, selama ini Indonesia surplus dari AS.(*)
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.
Kebijakan tersebut dilakukan pemerintah Donald Trump demi mengurangi jumlah negara-negara yang selama ini dianggap mendapatkan perlakuan istimewa. Status negara berkembang memang memberi keuntungan dari sisi perdagangan. .
Hak tersebut karena barang impor dari negara berkembang yang masuk ke AS, mendapatkan bea masuk lebih rendah ketimbang komoditas negara maju. .
Dalam pertimbangan yang digunakannya, USTR mengabaikan indikator negara berkembang lainnya, seperti angka kematian bayi, angka buta huruf orang dewasa, dan harapan hidup saat lahir. .
Alasan inilah yang membuat Indonesia dianggap AS tak lagi memenuhi syarat mendapatkan perlakuan istimewa sebagai negara berkembang. .
Dampaknya, ekspor barang-barang Indonesia bakal kena tarif tinggi daripada negara berkembang lainnya. Sebagai contoh, pajak-pajak impor yang diatur AS atas barang Indonesia bakal lebih tinggi, termasuk bea masuk. Kebijakan ini cenderung membuat perdagangan Indonesia buntung. Padahal, selama ini Indonesia surplus dari AS.(*)
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.
Комментарии