filmov
tv
Klarifikasi dari Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu - Dana Haji Untuk Perkuat Rupiah Hoax
Показать описание
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan klarifikasi terkait ditiadakannya keberangkatan haji pada tahun ini dan penggunaan dana haji sebesar USD 600 juta untuk membantu memperkuat rupiah.
Dikutip dari keterangan tertulis BPKH, pernyataan mengenai apabila haji 2020 ditiadakan, Dana USD 600 juta BPKH dapat dipakai untuk memperkuat rupiah pernah diucapkan di acara internal Halal Bihalal Bank Indonesia pada 26 Mei 2020.
"Pernyataan tersebut adalah bagian dari ucapan silaturahmi secara online kepala Badan Pelaksana (BP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur BI," dikutip dari keterangan tertulis BPKH, Selasa (2/6/2020).
Di depan Gubernur dan Deputi Gubernur BI, Kepala BP BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H dan memberikan update mengenai Dana Haji, diantaranya Dana Kelolaan, Investasi dan Dana Valuta asing serta kerjasama BI dan BPKH mengenai kantor di Bidakara, pengelolaan Valuta Asing dan rencana Cashless Living Cost Haji dan Umrah.
Selain itu, pada hari ini, 2 Juni 2020, Kepala BP BPKH Anggito Abimanyu sama sekali tidak memberikan pernyataan terkait dengan Pembatalan Haji 2020, apalagi menyangkut kaitannya dana 600 juta dolar tersebut.
Dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi kedalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH.
Dana konversi rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji.
Kepala BP BPKH Anggito Abimanyu menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp 135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman.
Комментарии