Kabareskrim Komjen Agus Dilaporkan ke Propam Polri soal Dugaan Gratifikasi Penambangan Ilegal

preview_player
Показать описание
Kabareskrim Komjen Agus Dilaporkan ke Propam Polri soal Dugaan Gratifikasi Penambangan Ilegal
#shorts

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto atas dugaan penerimaan gratifikasi soal penambangan ilegal yang dilakukan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Untuk diketahui, dugaan penerimaan gratifikasi itu mencuat setelah eks anggota Polresta Samarinda Ismail Bolong membuat pengakuan telah menyetorkan uang sejumlah Rp6 miliar dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara kepada Komjen Agus Andrianto.

Ada enam poin permohonan yang disampaikan pihak ProDem guna mengusut dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Komjen Agus Andrianto.

#Kabareskrim #Komjen Agus #Gratifikasi #PenambanganIlegal

Video Jurnalis: Ramadhan L Q
Editor Video: udinudin
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Berarti bukan Oknum lagi yg bobrok, tapi sudah

morgensirait