filmov
tv
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pemilik Akun Twitter yang Sebarkan Video Syur Mirip Gisel, Ini Motifnya
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak dua tersangka dalam kasus penyebaran video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel.
Motif pelaku dalam menyebarkan video tersebut yakni demi mendapatkan pengikut di media sosial.
Dua pelaku tersebut berinisial PP (26) dan M (24).
Mereka menyebarkan video syur mirip Gisel melalui akun media sosial Twitter.
Dikutip dari WartaKotalive, Jumat (13/11), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka PP dan MN diringkus di lokasi yang berbeda.
Tersangka PP ditangkap di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, sedangkan MN dibekuk di Depok, Jawa Barat pada Rabu (11/11) malam.
"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Yusri mengatakan PP dan MN merupakan influencer media sosial.
Keduanya ditangkap setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun Twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.
"Mereka menyebarkan secara massif lewat akun twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, sampai ke pembuatnya," kata Yusri
Yusri menambahkan dapat dipastikan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka menyebarkan video syur itu demi meningkatkan pengikut di media sosial.
"Motif keduanya menyebarkan video syur secara massif untuk mendapatkan banyak follower serta karena keduanya mengikuti kuis berhadiah dengan mendapatkan follower," kata Yusri.
Kendati demikian, polisi hingga kini masih mendalami motif lain dari para tersangka.
Motif pelaku dalam menyebarkan video tersebut yakni demi mendapatkan pengikut di media sosial.
Dua pelaku tersebut berinisial PP (26) dan M (24).
Mereka menyebarkan video syur mirip Gisel melalui akun media sosial Twitter.
Dikutip dari WartaKotalive, Jumat (13/11), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka PP dan MN diringkus di lokasi yang berbeda.
Tersangka PP ditangkap di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, sedangkan MN dibekuk di Depok, Jawa Barat pada Rabu (11/11) malam.
"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Yusri mengatakan PP dan MN merupakan influencer media sosial.
Keduanya ditangkap setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun Twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.
"Mereka menyebarkan secara massif lewat akun twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, sampai ke pembuatnya," kata Yusri
Yusri menambahkan dapat dipastikan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka menyebarkan video syur itu demi meningkatkan pengikut di media sosial.
"Motif keduanya menyebarkan video syur secara massif untuk mendapatkan banyak follower serta karena keduanya mengikuti kuis berhadiah dengan mendapatkan follower," kata Yusri.
Kendati demikian, polisi hingga kini masih mendalami motif lain dari para tersangka.
Комментарии