TIM 2 Resmob Polda Kalbar Ringkus Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

preview_player
Показать описание
Pontianak, 24 Mei 2021. Tim Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan. AG dan HS berhasil diamanakn berkat informasi dari masyarakat berikut barang bukti yang dicurinya.
Para pelaku berhasil disebuah rumah dijalan Siaga, Sungai Raya
Dengan berhasil mengambil
Hp android, Gelang emas, Kalung emas, Liontin Rolex Dan uang tunai 11 jt, Total kerugian yang dialami korban sekitar 20jt rupiah.

Adapun 7 TKP Lainnya ulyang di akui oleh pelaku :

1. Jln. Siaga
( Sarana motor Vixion putih)

2. Flamboyan 1
( Curi Sarang Walet)

3. Belakang yayasan Halim
( Curi Sarang Walet)

( Curi Sarang Walet )
Sarana motor MX

5. Serdam, Batara 3 rmh kosong ( Sarana motor Vixion)

6. Imam Bonjol
( Curi Sarang Walet )

7. Gg. Siam
( Curi Sarang walet )
Sarana motor Vixion

Para pelaku diproses di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar dengan dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman 7 (tujuh) Tahun penjara.
Рекомендации по теме