Ayah Pegi Setiawan Punya KTP Ganda, Kuasa Hukum Sebut Agar Bisa Punya Istri Lagi

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepemilikkan KTP ganda oleh ayah tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon Pegi Setiawan, Rudi Irawan didalami oleh polisi.

Dari hasil pemeriksaan oleh Polda Jawa Barat pada Jumat (21/6/2024) terungkap bahwa Rudi memiliki KTP ganda demi bisa menikah lagi.

Kuasa hukum Rudi, Albert Hendriko Panggabean mengungkapkan, kliennya diperiksa selama lima jam dan dicecar 20 pertanyaan.

Kepada penyidik, Rudi mengakui memiliki dua KTP dengan nama Rudi Irawan dan A. Saarudi.

Albert mengatakan, Rudi sengaja membuat KTP baru agar tak ketahuan istri pertamanya.

Adapun pembuatan KTP ini dilakukan pada 2008 silam.

Sementara itu, tudingan terhadap Rudi yang disebut menyembunyikan Pegi dianggap tak berdasar oleh kuasa hukumnya, Sugianti Iriani.

Pasalnya perubahan identitas terhadap Pegi hanya dilakukan Rudi di lingkungan kerja.

Sedangkan dalam akta lahir, ijazah, ataupun KTP namanya tetap Pegi Setiawan.

Sugianti mengatakan, permasalahan rumah tangga Rudi tak masuk ranah hukum, sehingga tak berhubungan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Hal ini lantaran pihak yang dirugikan adalah istri Rudi, Kartini.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri

Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: Aprilia Saraswati

Рекомендации по теме