CPNS Kemenkumham 2019 ,Ayo Simak! 4.598 Formasi Lowongan & Syaratnya.

preview_player
Показать описание
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka kesempatan masyarakat untuk ikut seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 392 Tahun 2019.

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto, selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 1 November 2019 disebutkan, secara keseluruhan Kementerian Hukum dan HAM menyediakan 4.598 formasi untuk perekrutan CPNS Tahun 2019 ini.
Alokasi formasi dalam rekrutmen tahun 2019 terdiri atas:
1. Lulusan Cum Laude 87 formasi;
2. Penyandang Disabilitas 19;
3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat 180; dan
4. Umum sebanyak 4.312 formasi.
"Rekrutmen terbanyak disediakan untuk formasi Penjaga Tahanan yang menyediakan 2.875 formasi untuk lulusan SLTA/Sederajat," demikian keterangan yang dikutip dari situs resmi Setkab, Senin (4/11/2019).

Adapun untuk Pemeriksa Keimigrasian /Pemula sebanyak 657 formasi untuk lulusan SLTA/Sederajat. Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama sebanyak 291 formasi untuk lulusan Strata Satu (Sarjana) Psikologi, Hukum, Komunikasi, Ilmu Politik, Sosiologi, Kesejahteraan Sosial, Antropologi, dan Bisnis Manajemen.

"Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 167 formasi untuk lulusan S1 Akuntansi, Administrasi Pemerintahan, Administrasi Negara, dan Ekonomi Pembangunan. Pengelola Bantuan Hukum sebanyak 91 formasi untuk lulusan S1 Hukum. Penata Keuangan sebanyak 85 formasi untuk lulusan S1 Akuntansi dan Komputer Akuntansi; dan masih banyak formasi lainnya," jelas Setkab.

Persyaratan Rekrutmen CPNS Kemenkumham

Adapun persyaratannya :

a.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;

b.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

d. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan e. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
"Usia pada saat melamar (terhitung per tanggal 1 November 2019) adalah: a. Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk Dokter, Keperawatan dan Sarjana (S1); b. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk Diploma III; c. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA," bunyi pengumuman itu. Selain itu, tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian: a. Pria minimal 160 cm; b. Wanita minimal 155 cm.

File Pengumumannya Guys Download disini...!!!
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
File Ralat Pengumuman :
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Alokasi Formasi Penjaga Tahanan :
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Alokasi Formasi Pemeriksa Keimigrasian :

SEMOGA SUKSES UNTUK KALIAN SEMUA DAN SEMOGA KALIAN BISA BERGABUNG DENGAN KAMI YA GUYS DEMI MENGABDI KEPADA BANGSA DAN NEGARA...!!!
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

JANGAN LUPA SUBSCRIBE YA GUYS...!!!
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

SEMOGA SUKSES UNTUK KALIAN SEMUA DAN SEMOGA KALIAN BISA BERGABUNG DENGAN KAMI YA GUYS DEMI MENGABDI KEPADA BANGSA DAN NEGARA...!!!

Pimenproject
Автор

Terimakasih banyak infonya mas. Ijin tanya, kalo formasi yg no 5 itu kan bertuliskan 16 kanwil, apakah bisa tau itu kanwil mana saja?🙏🏻

ninditadeasaputri
Автор

Maaf mau, tanya tolong di jawab, jika ada sertifikat pendidikan satpam boleh di gabung dengan ijasah sekolah ga bang pada saat unggah dokumennya

harrisbudimuslihat
Автор

om kalau untuk pembimbing kemasyarakatan tidak boleh bertato dan bekas tindik juga nggak? Terimakasih sebelumnya!

SH-Production
Автор

Kak maaf mau tanya untuk no 5 pembimbing kemasyarakatan ahli pertama itu tugasnya bgmn ya?

dewianggrahini
Автор

Bang kalo SLTA sederajat itu termasuk kah Paket C bang ?

mr.sanchannel
Автор

Om izin bertanya, klo berkas aslinya apakah tidak di kirim melalui kantor pos?

mobilelegendidn
Автор

Mas gimana ni yh terlampir d jurusan s1 hukum.tapi di ijasah saya s1 ilmu hukum..apa beda atau gimana mas?

pencintalelaki
Автор

Mau nanya ni bang, saya jurusan ilmu adm publik bang sedangkan akreditasi saya masih adm negara bang, tetapi di pihak kampus kami memberikan surat keterangan perubahan adm negara menjadi adm publik, menurut bng gmna surat d lampirkan d berkas atau nggk bang, atau saya ttp ngambil d jurusan saya adm publik apa adm negara bng? D mohon bng jawabanya

MuhammadIqbal-fkmo
Автор

S1 ekonomi manajemen tapi ijazah saya s1 manajemen bisa ga sih?

linanurngaeni
Автор

Mz lamaran matre 6000 itu kirimnya lewat mana ia apa di bawa pas pengukuran tinggi badan gtu... Makasih maz seblumnya

achmadsudrajat