filmov
tv
CPNS Kemenkumham 2019 ,Ayo Simak! 4.598 Formasi Lowongan & Syaratnya.
![preview_player](https://i.ytimg.com/vi/AFd9kfU26Sw/maxresdefault.jpg)
Показать описание
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka kesempatan masyarakat untuk ikut seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 392 Tahun 2019.
Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto, selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 1 November 2019 disebutkan, secara keseluruhan Kementerian Hukum dan HAM menyediakan 4.598 formasi untuk perekrutan CPNS Tahun 2019 ini.
Alokasi formasi dalam rekrutmen tahun 2019 terdiri atas:
1. Lulusan Cum Laude 87 formasi;
2. Penyandang Disabilitas 19;
3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat 180; dan
4. Umum sebanyak 4.312 formasi.
"Rekrutmen terbanyak disediakan untuk formasi Penjaga Tahanan yang menyediakan 2.875 formasi untuk lulusan SLTA/Sederajat," demikian keterangan yang dikutip dari situs resmi Setkab, Senin (4/11/2019).
Adapun untuk Pemeriksa Keimigrasian /Pemula sebanyak 657 formasi untuk lulusan SLTA/Sederajat. Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama sebanyak 291 formasi untuk lulusan Strata Satu (Sarjana) Psikologi, Hukum, Komunikasi, Ilmu Politik, Sosiologi, Kesejahteraan Sosial, Antropologi, dan Bisnis Manajemen.
"Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 167 formasi untuk lulusan S1 Akuntansi, Administrasi Pemerintahan, Administrasi Negara, dan Ekonomi Pembangunan. Pengelola Bantuan Hukum sebanyak 91 formasi untuk lulusan S1 Hukum. Penata Keuangan sebanyak 85 formasi untuk lulusan S1 Akuntansi dan Komputer Akuntansi; dan masih banyak formasi lainnya," jelas Setkab.
Persyaratan Rekrutmen CPNS Kemenkumham
Adapun persyaratannya :
a.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
b.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
d. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan e. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
"Usia pada saat melamar (terhitung per tanggal 1 November 2019) adalah: a. Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk Dokter, Keperawatan dan Sarjana (S1); b. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk Diploma III; c. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA," bunyi pengumuman itu. Selain itu, tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian: a. Pria minimal 160 cm; b. Wanita minimal 155 cm.
File Pengumumannya Guys Download disini...!!!
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
File Ralat Pengumuman :
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Alokasi Formasi Penjaga Tahanan :
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Alokasi Formasi Pemeriksa Keimigrasian :
SEMOGA SUKSES UNTUK KALIAN SEMUA DAN SEMOGA KALIAN BISA BERGABUNG DENGAN KAMI YA GUYS DEMI MENGABDI KEPADA BANGSA DAN NEGARA...!!!
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
JANGAN LUPA SUBSCRIBE YA GUYS...!!!
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 392 Tahun 2019.
Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto, selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 1 November 2019 disebutkan, secara keseluruhan Kementerian Hukum dan HAM menyediakan 4.598 formasi untuk perekrutan CPNS Tahun 2019 ini.
Alokasi formasi dalam rekrutmen tahun 2019 terdiri atas:
1. Lulusan Cum Laude 87 formasi;
2. Penyandang Disabilitas 19;
3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat 180; dan
4. Umum sebanyak 4.312 formasi.
"Rekrutmen terbanyak disediakan untuk formasi Penjaga Tahanan yang menyediakan 2.875 formasi untuk lulusan SLTA/Sederajat," demikian keterangan yang dikutip dari situs resmi Setkab, Senin (4/11/2019).
Adapun untuk Pemeriksa Keimigrasian /Pemula sebanyak 657 formasi untuk lulusan SLTA/Sederajat. Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama sebanyak 291 formasi untuk lulusan Strata Satu (Sarjana) Psikologi, Hukum, Komunikasi, Ilmu Politik, Sosiologi, Kesejahteraan Sosial, Antropologi, dan Bisnis Manajemen.
"Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 167 formasi untuk lulusan S1 Akuntansi, Administrasi Pemerintahan, Administrasi Negara, dan Ekonomi Pembangunan. Pengelola Bantuan Hukum sebanyak 91 formasi untuk lulusan S1 Hukum. Penata Keuangan sebanyak 85 formasi untuk lulusan S1 Akuntansi dan Komputer Akuntansi; dan masih banyak formasi lainnya," jelas Setkab.
Persyaratan Rekrutmen CPNS Kemenkumham
Adapun persyaratannya :
a.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
b.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
d. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan e. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
"Usia pada saat melamar (terhitung per tanggal 1 November 2019) adalah: a. Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk Dokter, Keperawatan dan Sarjana (S1); b. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk Diploma III; c. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA," bunyi pengumuman itu. Selain itu, tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian: a. Pria minimal 160 cm; b. Wanita minimal 155 cm.
File Pengumumannya Guys Download disini...!!!
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
File Ralat Pengumuman :
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Alokasi Formasi Penjaga Tahanan :
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Alokasi Formasi Pemeriksa Keimigrasian :
SEMOGA SUKSES UNTUK KALIAN SEMUA DAN SEMOGA KALIAN BISA BERGABUNG DENGAN KAMI YA GUYS DEMI MENGABDI KEPADA BANGSA DAN NEGARA...!!!
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
JANGAN LUPA SUBSCRIBE YA GUYS...!!!
Комментарии