Nunuk Suryani Sebut PPG Prajabatan Jadi Syarat Calon Tenaga Pengajar Pengganti Guru Pensiun

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita Tribun X di Playstore atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan menjadi persyaratan untuk bekerja sebagai tenaga pengajar.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Prof Dr Nunuk Suryani, saat berkunjung di Universitas Halu Oleo (UHO), Rabu (21/08/2024).

#ditjengtk #ppgprajabatan2024 #tenagapendidik #pensiunan #kendari #tribunnewssultra
Program: Tribun Update
Video Editor: Wa Ode Ria Ika Hasana
Sumber: Apriliana Suriyanti
Uploader:

Follow akun Instagram @tribunnewssultradotcom
Follow akun Twitter @tribunsultra
Follow dan like fanpage Facebook Tribunnews Sultra
Рекомендации по теме