Permintaan Dikabulkan, Terdakwa Pencabulan Santriwati Subechi Jalani Sidang Offline Perdana

preview_player
Показать описание
SURABAYA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan pencabulan santriwati, Mochamad Subechi Azal Tsani hadir untuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dia menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Mochamad Subechi Azal Tsani alias MSAT ini tiba di Pengadilan Negeri Surabaya dikawal ketat pihak kepolisian dan Petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Terdakwa kemudian memasuki Ruang Cakra, tempat persidangan kasusnya digelar.

Agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Terdakwa juga didampingi Kuasa Hukumnya I Gede Pasek Suardika beserta timnya.

Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada sidang sebelumnya menyetujui permohonan kuasa hukum untuk menggelar sidang selanjutnya secara offline atau menghadirkan langsung terdakwa.


Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Harus di kawal ketat, , agar kasus yg tdk jelas dan byk kejanggalan in segera terungkap, , jika memang trbukti slh ya di hukum, tp jika tdk trbukti, otak dari kasus yg di buat2 in dan antek2x harus di ringkus smw, ,

arizalfieker
Автор

Liput terus sidang anak kyai Jombang biar masyarakat luas tahu selama sidang fakta yg ada selama ini....mudahan fer tidak ada rekayasa.

andomas
Автор

Sudah saya peringatkan, jgn menggulung matahari nanti bintang bintang jatuh berguguran.

Udh

budijuan
Автор

Ktika sang raja sdh mulai sepuh, , para
Permaisyuri"..pd menyiapkan pangeran"nya .. untuk menggantikan tahta ayahhandanya.., ,

aankachonk
Автор

Mana liputan fakta½ persidangan selama ini?

aspamanto
Автор

Semoga siapa pun yang benar dan salah akan ada titik terang tanpa adanya polemik

MunawwirAlKaafi
Автор

angel"ws angel tegak kan hukum di Indonesia pak hakim pak polisi jgn melihat orang itu dari pangkat, jabatan, kedudukan maupun harta yg hak tetap yg hak yg batil tetap yg batil semoga cepat selesai tanpa rekayasa

sitikhotimah
Автор

Kasus lucu..
Katanya predator..
Katanya korbannya puluhan orang...

Eaalaaahhh.. ternyata cuman 1 gelintir.
Yg lebih lucu lagi korbannya pelakor yg menjadi pelapor.

pujiastuti
Автор

semoga
PAK HAKIMnya
tidak
KORUPSI
1 HURUF
DI BAGI 8

dinoiki
Автор

Kalau tak salah kok takut minta di kawal dasar buaya jantan mana yg tahan dilumbung wanita

sucinurjihat
Автор

Media ini dg konten ini di tampil di beranda lagi

aspamanto
Автор

Tidak melakukan kok di suruh tanggung jawab, ini kasus reka Yasa dari grombolan fitnah

toharitohari
Автор

Setiap persidangan sllu aj ad yg tdk jls, ,

arizalfieker
Автор

Memang harusnya offline dari awal. Tapi dr PN sby malah daring dengan alasan covid. Sudah offline pun sidang beda ruangan antara yg mengaku korban dg mas bechi. Semoga kebenaran segera terungkap

aya-upnl
Автор

Yakin gak salah.... Hukuman yang pantas... Hukuman bebas

riyantoyanto
Автор

Keberlanjutan dari kasus ini perlu kita sorot bersama
Jangan sampai tenggelam dan diabaikan karena isu hangat lainnya.
Dampak dari putusan akhir nantinya juga akan berpengaruh terhadap citra pemerintah
Pun sanksi yang ditetapkan kepada terdakwa harus setimpal dengan traumatis yg dirasakan para korban.

faisalbasri
Автор

Offline tapi beda ruangan . Sama aja. . lucu aja liat pengadilan ini .. wkwkkw

lanerSTar
Автор

Kasus ini persis seperti kasus Brigadir J yang penuh rekayasa. Hati" para penebar fitnah karma itu nyata.

abymimichannel
Автор

Katanya puluhan yg dilecehkan mas bechi, tau tau satu aja, , ini kasus sambo, banyak kebohongan

arya
Автор

Mahon beritakan yg wer sepertinya kurang adanya kesesuwean berita yg di beritakan.

djamilatulmufaridah