filmov
tv
Viral Knalpot Standar Ducati Ditilang, Kini Polisi Akui Salah
![preview_player](https://i.ytimg.com/vi/MOqwM-mq7Ss/maxresdefault.jpg)
Показать описание
TRIBUNJATIM.COM - Belakangan viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan tindak penilangan terhadap pengendara motor Ducati di area Senayan, Jakarta Pusat.
Video ini menuai sorotan lantaran polisi disebut menilang karena pengendara menggunakan knalpot bising, padahal sudah standar pabrik.
Terkait hal ini, pihak Satlantas Polda Metro Jaya mengakui kesalahannya dan akan memberikan edukasi pada petugas.
Argo menambahkan pemilik motor telah diminta untuk datang ke kantor polisi untuk mengambil kendaraannya.
"Kami mempersilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya. Setelah dicek kemudian memang (menggunakan knalpot) standar, selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan," ujar Argo.
Terkait dengan kejadian ini, Argo menyatakan akan memberikan edukasi pada jajarannya soal spesifikasi standar motor pabrikan ber-cc besar.
Hal ini untuk mengantisipasi kesalahan yang sama terulang kembali.
Argo pun berharap apabila nanti ada kesalahpahaman antara petugas dengan masyarakat saat penindakan, maka dapat diselesaikan dengan baik yakni datang ke kantor polisi untuk melakukan klarifikasi.
Sejauh ini, menurut Argo, anggotanya hanya berupaya untuk melaksanakan tindakan tegas tanpa tebang pilih.
Terutama untuk para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.
Hal itu mengacu pada Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait dengan knalpot yang tidak standar sehingga menimbulkan polusi suara.
"Satpatwal melakukan penindakan tidak ada tebang pilih antara motor kecil (motor cc kecil) yang dimodif ataupun moge (motor cc besar) dimodif," kata Argo.
Sebelumnya diberitakan, beredar video yang memperlihatkan para pengendara motor Ducati yang ditilang polisi di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Pusat.
Penindakan diketahui terjadi pada Minggu (6/6) lalu.
Para pengendara tersebut memprotes tindakan dan menjelaskan bahwa motor mereka sesuai dengan standar pabrik.
#Ducati #polisi #penilangan #tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Video ini menuai sorotan lantaran polisi disebut menilang karena pengendara menggunakan knalpot bising, padahal sudah standar pabrik.
Terkait hal ini, pihak Satlantas Polda Metro Jaya mengakui kesalahannya dan akan memberikan edukasi pada petugas.
Argo menambahkan pemilik motor telah diminta untuk datang ke kantor polisi untuk mengambil kendaraannya.
"Kami mempersilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya. Setelah dicek kemudian memang (menggunakan knalpot) standar, selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan," ujar Argo.
Terkait dengan kejadian ini, Argo menyatakan akan memberikan edukasi pada jajarannya soal spesifikasi standar motor pabrikan ber-cc besar.
Hal ini untuk mengantisipasi kesalahan yang sama terulang kembali.
Argo pun berharap apabila nanti ada kesalahpahaman antara petugas dengan masyarakat saat penindakan, maka dapat diselesaikan dengan baik yakni datang ke kantor polisi untuk melakukan klarifikasi.
Sejauh ini, menurut Argo, anggotanya hanya berupaya untuk melaksanakan tindakan tegas tanpa tebang pilih.
Terutama untuk para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.
Hal itu mengacu pada Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait dengan knalpot yang tidak standar sehingga menimbulkan polusi suara.
"Satpatwal melakukan penindakan tidak ada tebang pilih antara motor kecil (motor cc kecil) yang dimodif ataupun moge (motor cc besar) dimodif," kata Argo.
Sebelumnya diberitakan, beredar video yang memperlihatkan para pengendara motor Ducati yang ditilang polisi di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Pusat.
Penindakan diketahui terjadi pada Minggu (6/6) lalu.
Para pengendara tersebut memprotes tindakan dan menjelaskan bahwa motor mereka sesuai dengan standar pabrik.
#Ducati #polisi #penilangan #tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Комментарии