filmov
tv
Blunder, Demokrat Ancur2an❗️Ngotot Pasang Badan Buat Enembe, 'Borok' AHY 'Dikuliti' Moeldoko-Kapolri
Показать описание
Blunder, Demokrat Ancur2an❗️Ngotot Pasang Badan Buat Enembe, 'Borok' AHY 'Dikuliti' Moeldoko-Kapolri
*******
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengultimatum pengacara yang menangani perkara Lukas Enembe untuk tidak mempengaruhi kliennya mengabaikan pemanggilan KPK. KPK mengancam akan mengambil tindakan hukum bila upaya memprovokasi terhadap Enembe untuk mangkir terus dilakukan.
"Kami menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang mempengaruhi saksi ataupun tersangka untuk tidak memenuhi panggilan dari tim penyidik", ujar Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka murni penegakan hukum. Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, penanganan perkara Lukas Enembe murni tindak lanjut atas laporan masyarakat.
Untuk itu, dia meminta kepada sejumlah pihak terkait untuk tidak memperkeruh suasana dan memprovokasi masyarakat. “Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi,” kata Ali kepada wartawan, dikutip Sabtu (1/10/2022).
Dia menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang membangun opini agar saksi maupun tersangka. menghindari pemeriksaan KPK. “Advokat merupakan profesi mulia yang hendaknya memberi nasihat hukum sesuai hukum dan koridor kewenangannya. KPK mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif demi keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua,” kata Ali.
Sebelumnya, Lukas Enembe tidak menghadiri agenda pemeriksaan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (26/9/2022). Lukas sedianya diperiksa sebagai tersangka pada hari ini.
Pemeriksaan pada hari ini, merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Lukas mangkir pada panggilan pertama dengan alasan sakit. “Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan,” kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, Senin (26/9/2022).
Dia meminta lembaga antirasuah untuk memahami kondisi Lukas, dan mengajak KPK untuk itu membuktikan kondisi kesehatan Lukas di rumahnya di Papua. “Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik baik,” ujar Stefanus.
Dikatakan, Lukas hanya bisa diperiksa di rumahnya. Dia pun siap memberikan perlindungan apabila dokter dari KPK mau memeriksa Lukas di rumahnya.
KPK dinilai perlu menyegerakan menjemput paksa tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Dorongan itu berangkat dari situasi di Papua yang kondusif.
"Mestinya penjemputan paksa dilakukan saat ini, ketika berada pada posisi yang mana keamanan siaga satu, lengkap, dan kondisi masih kondusif," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di Jakarta, hari ini.
*******
Nafas Pembaharuan adalah channel yang menyuguhkan penggalan peristiwa politik kekinian dalam kemasan pendek, momen-momen penting para tokoh di atas panggung politik republik ini. Proses pembuatan video telah melewati riset mendalam dan bersumber dari media kredibel.
*******
Copyright Disclaimer :
- Under section 107 of the Copyright Act of 1976
- Every Video, Audio, Footage, Image etc in this content under terms of Fair Use, Permitted by Copyright Statute.
- Every Content in this Channel for purpose such as Education, News Report, interpretation etc.
*******
#lukasenembe
#moeldoko
#ahy
#kpk
#demokrat
#BoyaminSaiman
#BeritaTerbaru
#PolitikTerkini
#KabarAktual
*******
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengultimatum pengacara yang menangani perkara Lukas Enembe untuk tidak mempengaruhi kliennya mengabaikan pemanggilan KPK. KPK mengancam akan mengambil tindakan hukum bila upaya memprovokasi terhadap Enembe untuk mangkir terus dilakukan.
"Kami menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang mempengaruhi saksi ataupun tersangka untuk tidak memenuhi panggilan dari tim penyidik", ujar Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka murni penegakan hukum. Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, penanganan perkara Lukas Enembe murni tindak lanjut atas laporan masyarakat.
Untuk itu, dia meminta kepada sejumlah pihak terkait untuk tidak memperkeruh suasana dan memprovokasi masyarakat. “Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi,” kata Ali kepada wartawan, dikutip Sabtu (1/10/2022).
Dia menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang membangun opini agar saksi maupun tersangka. menghindari pemeriksaan KPK. “Advokat merupakan profesi mulia yang hendaknya memberi nasihat hukum sesuai hukum dan koridor kewenangannya. KPK mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif demi keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua,” kata Ali.
Sebelumnya, Lukas Enembe tidak menghadiri agenda pemeriksaan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (26/9/2022). Lukas sedianya diperiksa sebagai tersangka pada hari ini.
Pemeriksaan pada hari ini, merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Lukas mangkir pada panggilan pertama dengan alasan sakit. “Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan,” kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, Senin (26/9/2022).
Dia meminta lembaga antirasuah untuk memahami kondisi Lukas, dan mengajak KPK untuk itu membuktikan kondisi kesehatan Lukas di rumahnya di Papua. “Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik baik,” ujar Stefanus.
Dikatakan, Lukas hanya bisa diperiksa di rumahnya. Dia pun siap memberikan perlindungan apabila dokter dari KPK mau memeriksa Lukas di rumahnya.
KPK dinilai perlu menyegerakan menjemput paksa tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Dorongan itu berangkat dari situasi di Papua yang kondusif.
"Mestinya penjemputan paksa dilakukan saat ini, ketika berada pada posisi yang mana keamanan siaga satu, lengkap, dan kondisi masih kondusif," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di Jakarta, hari ini.
*******
Nafas Pembaharuan adalah channel yang menyuguhkan penggalan peristiwa politik kekinian dalam kemasan pendek, momen-momen penting para tokoh di atas panggung politik republik ini. Proses pembuatan video telah melewati riset mendalam dan bersumber dari media kredibel.
*******
Copyright Disclaimer :
- Under section 107 of the Copyright Act of 1976
- Every Video, Audio, Footage, Image etc in this content under terms of Fair Use, Permitted by Copyright Statute.
- Every Content in this Channel for purpose such as Education, News Report, interpretation etc.
*******
#lukasenembe
#moeldoko
#ahy
#kpk
#demokrat
#BoyaminSaiman
#BeritaTerbaru
#PolitikTerkini
#KabarAktual
Комментарии