Kalimat Pembuka dan Penutup Pemberian Penjelasan Pokja Pemilihan

preview_player
Показать описание

Yth Seluruh Pokja Pemilihan di Indonesia
Bersama ini mempersembahkan konsep strategi penyajian redaksi *Kalimat Pembuka dan Penutup Pemberian Penjelasan Pokja Pemilihan* yang merupakan strategi penyajian kalimat standar pada saat pembukaan dan penutupan pemberian penjelasan. Konsep ini bagian dari pemenuhan standar kompetensi "mampu melakukan pemberian penjelasan" pada jenis kompetensi pemilihan penyedia, dapat dijadikan referensi pedoman kebijakan untuk dijadikan Petunjuk Pelaksanaan di instansi masing-masing. File PPT dapat diunduh pada deskripsi video berupa link google drive sehingga dapat langsung diterapkan di copy-paste untuk kegiatan di SPSE, semoga bermanfaat

____________________________________________________________
Yth Seluruh pelaku pengadaan di Indonesia

Para Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen/ Pokja Pemilihan/ Pejabat Pengadaan, serta seluruh pelaku usaha
Agus Arif Rakhman Official Book Store (NIB 1101220047057 – dokumen perizinan usaha lengkap)
mempersembahkan buku ilmu pengetahuan umum bertema pengadaan barang/jasa karya Agus Arif Rakhman, M.M. (Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya, Probity Advisor LKPP, Fasilitator Pengadaan Kehormatan, Anggota tim perumus Peraturan LKPP turunan Perpres No. 12 Tahun 2021, Ketua bidang Pengembangan Profesi dan Diklat DPN Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia). Karya buku beliau rata-rata merupakan buku pertama di Indonesia yang bertema judul bukunya.

• Pemesanan melalui Whatsapp dengan Nina 081556650310

Menerima pembelian dari instansi pemerintah secara kolektif.

Berikut disampaikan daftar buku karya penulis yang sudah ready stock:
1. Kumpulan Template Bukti Fisik Angka Kredit Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa versi PermenpanRB No. 29 Tahun 2020
Wajib untuk fungsional Pengelola Pengadaan. Buku pertama di Indonesia yang mengulas jabatan fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa ; Penerbit Prenada Media; 2021. Mengulas 38 butir portofolio untuk bukti fisik angka kredit. Harga Rp90.000
2. Teknik Analisis Pasar Pengadaan Barang/Jasa Melalui Metode Request for Information (RFI)
Wajib untuk PA/KPA/PPK/End User/ Pelaku Usaha. Buku pertama di Indonesia yang mengulas teknis analisis pasar dengan RFI ; Penerbit Dewangga Energi Internasional; 2022. Mengulas 6 set instrumen formulasi dokumen RFI. Harga Rp175.000
3. Praktik Dokumentasi Pengadaan Barang/Jasa
Wajib untuk PA/KPA/PPK/End User/ Pelaku Usaha. Buku pertama di Indonesia yang mengulas perencanaan pengadaan barang/jasa ; Penerbit Dewangga Energi Internasional; 2022. Mengulas 13 set instrumen formulasi dokumen perencanaan pengadaan. Harga Rp160.000

Upcoming book list:
1. Petunjuk Teknis Penyusunan Spesifikasi Teknis/KAK dan Perkiraan Harga Pengadaan Berbasis Kinerja
Wajib untuk PA/KPA/PPK/End User/ Pelaku Usaha. Buku pertama di Indonesia yang mengulas spesifikasi teknis/KAK dan perkiraan harga setelah Perpres No. 12 Tahun 2021; Penerbit Prenada Media; 2022. Mengulas 11 set instrumen formulasi dokumen spesifikasi teknis/KAK dan perkiraan harga.
2. Buku Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (Edisi 3)
Wajib untuk PA/KPA/PPK/End User/ Pelaku Usaha. Buku ini merombak 90% isi Buku Kerja PPK edisi sebelumnya disesuaikan dengan PerLKPP No. 12 Tahun 2021; Penerbit Prenada Media; 2022. Mengulas 30 set instrumen formulasi dokumen pelaksanaan dan pengendalian kontrak pengadaan barang/jasa.

Buku-buku ini dapat digunakan untuk referensi akademis/justifikasi dalam menentukan kebijakan pengadaan barang/jasa di luar Peraturan perundang-undangan serta dasar dalam penyusunan Juklak, Juknis, SOP dan sebagainya.
Kami menerima reseller/dropshipper
Pastikan Anda koleksi semua buku-bukunya
Sukses buat kita semua, jaga integritas, dan salam pengadaan

ttd
Agus Arif Rakhman’s Official Book Store
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Terima Kasih Mas Arif, mantap penjelasannya

simontok
Автор

salut buat pak Arif, selalu produktif untuk kemajuan dunia pengadaan. tks

gangsarcahyono
Автор

👍 semaga panjenengan sehat selalu Mas, trmia kasih ilmu nya🙏

andrywardana
Автор

IKP merupakan ketentuan yang harus di patuhi oleh peserta tetapi pada BAB I. UMUM MDP Huruf D. tertulis lain, yaitu "Dalam hal terdapat pertentangan ketentuan yang tertulis pada Lembar Data Pemilihan (LDP) atau Lembar Data Kualifikasi (LDK) dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), maka yang digunakan adalah ketentuan pada Lembar data Pemilihan (LDP) atau Lembar Data Kualifikasi (LDK)" Mohon penjelasannya karena ketentuan ini membuat pokja membuat persyaratan yang tida obyektif & diskriminatif. Terima Kasih

dareenprishla_official
Автор

terimakasih Pak Arif, Ilmunya sangat bermanfaat

tejos
Автор

terima kasih pak, penjelasan yang sangat bermanfaat agar kedepan dapat lebih baik lagi

yudaagusta
Автор

ijin bertanya pak. bagaimana jika kualifikasi dikirim melalui apendo? dan peserta tidak mengisi isian kualifikasi dan mengupload pada persyaratan lainnya.. apakah gugur dikualifikasi atau dapat dilanjut..tks

wiwidwihayati