[Video Pembelajaran] Wakaf Melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI)

preview_player
Показать описание
*📹[VIDEO PEMBELAJARAN]📹*

Assalamu'alaikum Sobat ForSEI 😇🙏
Salam Ekonomi Rabbani✊✊

Halo semua 👋🏻 Bagaimana nih kabarnya? Semoga selalu dalam keadaan sehat ya 😉 Hari ini Video Pembelajaran hadir dengan konten menarik loh 🤩

Sebelumnya apakah kamu tahu apa itu Wakaf? Dan bagaimana hukum dari wakaf?

Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, Wakaf adalah perbuatan hukum wakif, si pemberi wakaf, untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna untuk keperluan ibadah dan atau kesejahteraan umum menurut syariah. Wakaf hukumnya adalah sunnah. 📌

Di Indonesia sendiri, ada lembaga khusus yang mengelola wakaf, lembaga itu bernama Badan Wakaf Indonesia (BWI). Badan Wakaf Indonesia atau BWI adalah lembaga independen untuk mengembangkan perwakafan di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf.

Jika kamu tertarik menunaikan wakaf, kamu dapat dengan mudah wakaf melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Untuk mengetahui cara wakaf di Badan Wakaf Indonesia (BWI), mari simak postingan di atas ya!

Nah, sekian dulu Video Pembelajaran kali ini, semoga dapat menambah wawasan kita bersama. Ayo Wakaf Melalui Badan Wakaf Indonesia📌 Sampai jumpa👋🏻✨

Simak terus agenda dan kegiatan ForSEI Kabinet Mustafa 2021/2022 🔎

Ekonomi Rabbani❓ BISA❗
ForSEI PNJ❓ Bangkit Bersama ❗
Salam Ekonomi Rabbani ✊✊
Wassalamualaikum Wr.Wb 😇🙏

For More Information ⬇️
Ig : @forseipnj
Line : qha2707h
Facebook : Ksei Forsei

#HarmoniBerdampak
#ImpresiBerdaya
#fosseijabodetabek
#BanggajadikaderKSEI
#EkonomiRabbani
#SatukanBarisanCiptakanPerubahan
#VideoPembelajaran
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Departemen Multimedia
KSM ForSEI PNJ
Kabinet Mustafa
2021/2022
Рекомендации по теме