Kuasa Hukum Terpidana Ungkap Beda Tuntutan Jaksa dan Hasil Visum Kasus Vina Cirebon

preview_player
Показать описание
CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum dua terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Titin Prialianti mengungkapkan adanya perbedaan antara tuntutan jaksa pada persidangan dengan hasil visum di rumah sakit.

Titin Prialianti juga sempat memperlihatkan dokumen persidangan yang dirinya simpan saat ditemui di Cirebon, Jawa Barat pada Minggu, (19/5/2024).

Titin menyebut berdasarkan tuntutan Jaksa bahwa korban eki mengalami luka tusuk pada bagian tubuhnya. Sedangkan berdasarkan hasil visum di rumah sakit pada tubuh korban tak ditemukan luka tusuk.


#vina #vinacirebon #kasusvinacirebon

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kalo salah tangkap buktikan dan laporkan dong bu supaya pelaku dapat menerima ganti rugi selama ditahan dan namanya agar bersih dari kasus hukum itu, kan sudah ada pasalnya bila pihak kepolisian salah tangkap...Ditunggu nih kabarnya

DarsitiCrb
Автор

Bongkar kebusukan kasus ini sampai jelas...pasti ada anak pejabat / petinggi aparat hukum di belakangnya

dka
Автор

Cari pembelaan media tidak berani ke Polda polres cirebon

livianalfano
Автор

BONGKAR SEMUA!!! BIAR PELAKU BISA DI BEKUK MOGA PENYIDIK MABES POLRI BISA TURUN LANGSUNG

mendrovaandilajoseph
Автор

Barang bukti hp pelaku kan ada itu, emang sudah di rencanain dari awal kan

sefrianbima
Автор

Jangan mudah percaya guys, ibu ini pengacara pelaku sebisa mungkin dia membela pelaku walaupun tau salah tapi tetap dibela, kasus ini terungkap kan awalnya karena linda kesurupan vina, bisa jadi juga linda ini ada saat kejadian atau salah satu pelaku ada yg memberitahu linda kalau mereka membunuh vina dan eki karena linda ini takut mengatakan secara langsung jadi dia pura2 kesurupan
Coba penyidik ini cari dan minta keringanan linda karena sepertinya dia adalah saksi kunci kasus ini
Bisa jadi linda sembunyi karena takut dengan pelaku dan keluarga pelaku karena dia mengetahui tentang kasus ini

madinatulmunawarah
Автор

Penanganan kasus ini, makin kesini makin berbau anyir yaa...

Tak lama lagi berubah menjadi busuk!!

DyahPitalo
Автор

Yang disampaikan pengacara adalah fakta persidangan. Penangkapan hanya berdasarkan laporan saksi Ade dan Aep yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan. Kejanggalan juga sidang tertutup untuk kasus pembunuhan

bangben
Автор

Bobrok nya oknum aparat dalam penegakan hukum kasus itu.

oparafarafa
Автор

Bu titin, itu masih ada lanjutan nya agak panjang hasil autopsi dan visum nya. Punya eki di halaman 17, punya vina di halaman 19. Dan hasil autopsi nya sampai ada kerusakan oleh benda tumpul di tengkorak kepala, dahi, mata, dada, kaki, dll. Intinya kerusakan sangat banyak baik itu di depan tubuh maupun di belakang tubuh. Kalau bukan luka trauma karena penganiayaan, trs jatuh nya seperti apa yg sampai separah itu? Dgn kondisi motor yg dikendarai utuh dan tidak ada kerusakan kecuali lecet bekas pemakaian yg sudah ada sebelumnya menurut keluarga vina.

Kalau yg luka separah itu adalah anak atau cucu ibu titin, terus kondisi motor nya ga rusak sama sekali, menurut bu titin itu murni kecelakaan kah? Karena kalau itu anak saya, saya akan meminta penyelidikan karena kondisi kerusakan pada tubuh korban terlalu parah, sementara kondisi kendaraan terlalu utuh. Janggal.

Aiueo-cl
Автор

Waduh kalo salah tangkap polisi Sambo kinerjanya sama kayak polisi India dong

mohammadteologi
Автор

Kemungkinan 3 org itu ga akan ketangkap
Kl omongan pengacara 5 org terpidana itu benar kl yg ditangkap itu ga ada hubungan dengan kasus
Kl 3 org itu ditangkap pasti akan ngomong sebenar nya
Jadi kl ketangkap berarti polisi membuka aib nya sendiri

SilviInsania-df
Автор

Ada indikasi salah/asal tangkap kayanya karena rekayasa aparat kepolisian...semoga kasus ini bisa terselesaikan karena biasanya kalau ada kasus rekayasa begini kepolisian malah saling menutupi susah di ungkapnya padahal 8 tersangka sudah di hukum semua malah 7 orang di jatuhi hukuman seumur hidup

cintyasaiyan
Автор

Untuk para penegak hukum yg menangani kasus ini, masa harus di kawal oleh warga indonesia sih pak biar suatu keadilan itu bisa bener" di tegakan ?? Masa harus speak up, viral dulu baru pada bener kerja nya ??

DennYtt
Автор

polisi + jaksa YANG TERLIBAT HARUS DIHUKUM MATI, , , TAU BIAR MASYARAKAT YANG MENGHAKIMI NYA, ,, 👍🇲🇨

AhmadRasyid-jckv
Автор

Knp baru skg mmberi penjelasannya knp tdk saat tersangka msh di penjara bu, kan pembuktian bantahan itu harusnya saat persidangan, klo sdh bebas ngapain buat bantahan, lagian coba klo 7 tersngka lain ngomong bhwa si saka ini terlibat gmn bu??

edihumaedi
Автор

Klaw memang itu hanya rekasa penyidik menangkap orang yg bukan pelaku, kenapa harus di buat masih ada 3 DPO...klaw dia memang merekayasa seharus nya dia buat semua pelaku sudah tertangkap....jadi kan nggak ada PR lagi bagi pengusut sama penyidik...

ZiziqiraniQirani
Автор

Andai memang salah tangkap. Kuncinya ada d penyidik dan yg menangkap ke 8 orang itu. Atas dasar apa mereka d tangkap. Sedangkan pengadilan nya pun tertutup

ArkaArtika-fwgv
Автор

Kabarnya si EGI dan LINDA itu udah menikah dan kabarnya juga sekarang mereka tinggal di kalbar .

Intinya bapak si EKI tertekan sama atasannya yang bintang 3 dan kepolisian cirebon gak becus kerja .

KAZELADS
Автор

Berdasarkan visum dr berarti korban meninggal bkn karena tusukan . Lalu apa hub dgn tersangka yg sdh di vonis . Jgn jgn salah tangkap polisi Waaaah.... Bgaimana kalau benar salah tngkap ????

basukirachmat