Hukum dan Aturan Pembagian Daging Hewan Kurban - Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan

preview_player
Показать описание
PERTANYAAN :

Apakah boleh memberikan daging kurban untuk orang kafir?

JAWABAN :

الشيخ: الكافر؛ إذا كان ممن يجوز أن يعطى إليه، فإنه يعطى من طعام لحم الأضحية، وإن كان ممن لا يجوز أن يعطى إليه، فإنه لا يجوز أن يعطى من لحم الأضحية ولا من غيرها، وميزان ذلك قوله تعالى: (لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ولم يخرجوكم من دياركم أن تبروهم) يعني لا ينهاكم من برهم؛ بل تقسطوا إليهم إن الله يحب المقسطين. إنما منعكم الله عن الذين قاتلوكم في الدين، وأخرجوكم من دياركم، وظاهروا على إخراجكم أن تولوهم من يتولاهم فأولئك هم الظالمون، فإذا كان الكافر من أمةٍ لا يعتدون على المسلمين، ولا يقاتلونهم، ولا يخرجونهم من ديارهم، فلا بأس أن يهدى إليه من لحـم الأضحيـة

Jika dia termasuk orang kafir yang boleh menerima daging kurban, maka boleh diberikan kepadanya. Namun jika dia termasuk orang kafir yang tidak boleh diberi daging kurban,  maka tidak boleh diberi daging kurban atau yang lainnya. Barometer dalam permasalahan tersebut adalah firman Allah ta’ala :

“Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak pula mengusir kalian dari negeri kalian. sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kalian menjadikan kawan kalian orang-orang yang memerangi kalian karena agama dan mengusir kalian dari negeri kalian serta membantu orang lain untuk mengusir kalian. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan,  maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Qs. al-Mumtahanah 8-9)

Sehingga apabila orang kafir tersebut bukan termasuk orang-orang yang berbuat zalim terhadap kaum muslimin, tidak memerangi mereka dan tidak pula mengusir mereka dari negeri-negeri mereka, maka tidak mengapa menghadiahkan daging kurban kepada mereka.
_________________________________

● Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

● Silsilah Fatwa Nur alad Darb. Kaset nomor 27

___________________________

DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH SHAHIHFIQIH
.
Yuk dukung perjuangan tim shahihfiqih dalam memproduksi video-video fatwa ulama. Saat ini masih ada ribuan video fatwa ulama Ahlussunnah wal Jamaa’ah yang belum kami produksi. In syaa Allah kami akan berusaha terus memproduksinya. bi’idznillah.
.
INFAQ DONASI 5142659530 BSI (451) An. Bayu Yudho A

______________________________

Hukum dan Aturan Pembagian Daging Hewan Kurban - Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan
#hukum #aturan #pembagian #dagingkambing #dagingsapi #daging #qurban #kurban #hewanqurban #hewankurban #fatwaulama #fatwa #shahihfiqih #nasehatulama
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Klo di twmpat saya yg qurban kambing dapet paha kanan, kepala plus jeroan apakah ini sudah sepertiga

bambangsetijono
Автор

Apakah orang kafir boleh kita kasih daging kurban bapak syeh

sufyanaja