AKSI KEJI! Rika Bunuh Adik Ipar Pakai Racun, Jasad Korban Penuh Luka Usai Diseret-seret

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

#tribunjakarta #beritaterkini #viraldimediasosial #beritapopuler #palembang #palembangupdate #palembangviral #pembunuhan

TRIBUNJAKARTA.COM — Rika Amalia alias RK (19) secara keji membunuh adik iparnya yang masih berusia 13 tahun yakni Aisyah Nur Fadilah.

Usai meracuni korban Aisyah hingga tewas, Rika juga menyeret-nyeret jasad korban hingga meninggalkan sejumlah luka.

Adapun, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Rabu (18/12/2024) sore.

Terungkap pula fakta bahwa tersangka sengaja membiarkan korban selama 2 jam hingga remaja tersebut tewas.

Rika sengaja membiarkan tubuh Aisyah tergeletak begitu saja di kamar mandi selama 2 jam.

Usut punya usut, aksi keji pelaku terhadap korban dilandaskan oleh sakit hati atau dendam.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan pelaku memiliki dendam dan sakit hati kepada ibu mertuanya.

RK resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap adik iparnya, ANF.

Harryo mengungkapkan asal usul jamu beracun tersebut didapati dari pembelian melalui marketplace online.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 3 UU 35 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana, pasal 338 pembunuhan.

Kombes Pol Harryo Sugihartono menyebut Rika tak memiliki penyesalan setelah meracuni adik iparnya Aisyah hingga tewas.

Hal itu terungkap saat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang melakukan pemeriksaan.

Saat diperiksa RK tampai santai dan berekspresi seperti biasa.

Raut wajah RK pun tidak menampakan mempunyai masalah sebesar ini.

Sesekali RK pun menanyakan keberadaan anak laki-lakinya usai ditangkap.

Meski menyesali perbuatannya RK tetap harus menjalani hukuman yang ada, dan mempertanggung jawabkan ulahnya.

Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan berencana dan banyak rangkaian yang sudah disusun oleh pelaku.

Lanjut Harryo, seperti potasium yang memang sudah disiapkan pelaku dengan membeli online shop pada tanggal 2 Desember 2024.

Memuncaknya dendam pelaku, setelah 3 hari terakhir sering dihinar oleh korban dengan kata-kata menyakitkan.

Editor Video : Ignatius Agustha
Uploader: winda rahmawati

Рекомендации по теме